Pixel Codejatimnow.com

Praktik Percaloan PPPK di Ponorogo Sejak 2021, Terduga Pelaku ASN

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Sekda Ponorogo, Agus Pramono (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Sekda Ponorogo, Agus Pramono (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Praktik percaloan terhadap para pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak hanya pada tahun 2022. Terkini, beberapa orang telah diperiksa dan terduga pelaku mengerucut pada oknum aparatur sipil negara (ASN).

“Ada, mengarah ke satu orang . Kalau terbukti dan itu adalah ASN tentu akan kami berikan sanksi. Dugaannya dari 2021 lalu mulai tahap 1," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo, Agus Pramono, Senin (8/8/2022).

Agus mengaku sudah minta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menelusuri dari sisi ASN. Tentu saja bakal dilakukan tindakan disipliner jika ASN tersebut terbukti melakukan praktik percaloan.

Dia juga membentuk tim untuk mengurai perihal percaloan ini.

Baca juga:
304 PPPK di Tulungagung Terima SK, Dikontrak 2 Tahun

"Ini sudah berjalan, saya perintahkan Pak Suko (Sekretaris BKPSDM) memimpin, bersama teman yang lain di bidang disiplin kepegawaian,” terang Agus.

Kata Agus, sasarannya calo yang merupakan oknum ASN. Pihak yang terlibat bukan dari BKPSDM, namun dinas terkait yang menerima PPPK.

Baca juga:
Surabaya Buka 2.789 Formasi ASN di 2024, Terdiri PPPK dan CPNS

“Kecenderungan pelaku sudah ada, tapi belum final. Yang terlibat di luar BKD, di internal dinas lain. Ini masih kita telusuri, butuh waktu tidak lama mohon waktunya,” pungkasnya

Sebelumnya, seleksi PPPK 2022 dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti terjadi di Kabupaten Ponorogo. Sejumlah pegawai dan guru honorer dikabarkan tertipu janji manis oknum calo yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi PPPK.