Pixel Codejatimnow.com

Juragan Rongsokan Sidoarjo Tewas Ditembak, Istri Desak Polisi Tangkap Dalangnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zainul Fajar
Jo, orang yang disuruh E menembak juragan rongsokan saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo.
Jo, orang yang disuruh E menembak juragan rongsokan saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

Sidoarjo - Sudah sekitar 40 hari, dalang penembakan terhadap Moh Sabar (37), juragan rongsokan di Candi, Sidoarjo hingga tewas belum juga ditangkap.

Wiwin, istri Sabar mendesak Satreskrim Polresta Sidoarjo segera menangkap E, orang yang menyuruh Jo membunuh suaminya itu. Sebab meski Jo sudah ditangkap, E masih bebas berkeliaran.

"Saya minta polisi harus mengusut dan menangkap otak pelakunya," ujar Wiwin kepada jatimnow.com, Senin (8/8/2022).

Diketahui, dari hasil pemeriksaan polisi, Jo mengaku disuruh E untuk membunuh Sabar dengan iming-iming upah Rp100 juta. Atas dasar itu, Jo menembak Sabar di bawah Flyover Candi, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (29/6/2022).

Sabar mengalami luka tembak di bagian lengan dan leher kiri dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca juga:
SPDP Tersangka Penembakan Juragan Rongsokan Candi Belum Diserahkan ke Kejari

Motif dendam asmara diduga menjadi motif E menyuruh Jo melakukan pembunuhan terhadap Sabar.

"Saya tidak kenal dengan Jo. Dan saya yakin, Jo disuruh oleh E. Dan saya yakin, E ini sebagai otaknya," ungkap Wiwin.

Baca juga:
40 Hari Kasus Penembakan Juragan Rongsokan di Sidoarjo, Misteri Belum Terungkap

Wiwin menegaskan, keluarganya tidak terima dan meminta polisi segera menangkap E hingga dihukum mati.

"Saya minta otak pelakunya harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Hukumannya harus mati. Saya nggak mau ditukar dengan apapun," tandas Wiwin.