Pixel Codejatimnow.com

Dua Oknum DPRD Kabupaten Ponorogo Diduga Terlibat Percaloan PPPK, Sanksi Menanti

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Tidak hanya eksekutif, pihak legislatif diduga juga terseret kasus praktik percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diduga ada anggota DPRD Ponorogo dalam praktik calo penerimaan PPPK.

“Dua orang anggota (DPRD) ikut bermain dalam calo proses rekrutmen PPPK,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, Rabu (10/8/2022).

Namun, dirinya tidak menyebutkan secara gamblang siapa yang dimaksud. Dua nama itu muncul ketika ada laporan dari masyarakat.

"Datanya siapa-siapa saja sudah saya pegang, jadi segera dikembalikan saja," ungkap politis NasDem ini.

Dia mendapat laporan dari masyarakat ada anggota DPRD yang melakukan penarikan terhadap PPPK. Dia mengklaim kecewa. Pasalnya dia sudah mewanti-wanti kepada seluruh anggota DPRD. Jangan bermain main apa lagi terlibat dalam proses PPPK. 

Dia juga mengancam akan memberikan sanksi keras jika memang ada yang terlibat dan terbukti dalam proses rekrutmen PPPK.

Baca juga:
Pemkab Ponorogo Akan Buka 691 Formasi Lowongan PPPK, Simak Syaratnya

“Kalau terbukti akan kami proses,” katanya.

Dia akan memproses ke Badan Kehormatan DPRD Ponorogo untuk jatuhkan sanksi. Terlebih jika uang tersebut tidak segera dikembalikan.

Pihaknya juga menyebut bahwa nominal yang digunakan sebagai mahar untuk lolos PPPK cukup fantastis. Yakni berkisaran Rp40 hingga Rp60 juta.

Baca juga:
PPPK Pemkab Ponorogo Mulai Tanda Tangani Kontrak Kerja, Intip Gajinya

Sunarto juga membuka aduan ke masyarakat jika mengetahui ada anggota dewan yang menjadi calo PPPK. Dan berjanji akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur di DPRD

"DPRD siap menerima pengaduan, siap menindaklanjuti dan mohon sekalian ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sebelumnya, seleksi PPPK 2022 dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti terjadi di Kabupaten Ponorogo. Sejumlah pegawai dan guru honorer dikabarkan tertipu janji manis oknum calo yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi PPPK.