Jombang - Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berinisial AH terjerat kasus dugaan sodomi pelajar SMA kelas 1 asal Kecamatan Perak, Jombang. Kini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam. Barang bukti dari hotel yang diduga menjadi tempat AH melakukan sodomi juga sudah diamankan.
"Beberapa alat bukti sudah diamankan. Reserse juga sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian," ujar Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat kepada sejumlah jurnalis, Jumat (19/8/2022).
Saat ditanya perlakuan apa yang dilakukan oknum jaksa AH kepada siswa SMA ketika berada dalam kamar hotel, Nurhidayat mengaku untuk hal itu lebih lengkapnya ada di berkas penyidik.
Baca juga:
Seruduk Truk, Geely Panda Terbakar, Sodomi di Kamar Mandi
"Terkait dengan materi langsung kepada penyidik. Tentunya kami masih menunggu waktu. Setelah lengkap, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status," tukasnya.
Baca juga:
Pelajar Bojonegoro 6 Kali Sodomi Adik Kelas di Kamar Mandi Sekolah
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum jaksa AH diamankan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Oknum jaksa AH merupakan warga Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Selama bertugas di Bojonegoro sebagai kasi BB dan BR, ia menempati rumah dinas Kejari Bojonegoro.