Pixel Codejatimnow.com

Akal Bulus Guru Taekwondo di Malang Sebelum Lecehkan Muridnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rizal Adhi Pratama
Guru taekwondo yang lecehkan muridnya saat diamankan di Mapolres Malang (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)
Guru taekwondo yang lecehkan muridnya saat diamankan di Mapolres Malang (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)

Malang - Polisi membeberkan akal bulus guru taekwondo di Malang yang diduga melecehkan muridnya. Terungkap pula bahwa pelaku dan korban pacaran sejak 2016.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut, pelaku berinsial MR (25), warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Sementara korban, berusia 21 tahun.

"Korban dan terlapor sejak 2016 sudah menjalin huhungan pacaran. Keduanya sama-sama mengikuti club taekwando. Pelaku berjanji akan menikahi korban, hingga pelecehan itu terjadi," terang Taufik di Mapolres Malang, Jumat (19/8/2022).

Menurut Taufik, pelaku juga menjalin komunikasi baik dengan orangtua korban, sehingga mereka mempercayai dan menganggap pelaku seperti saudara sendiri.

Baca juga:
Hotman Paris Soroti Kasus Anak di Bangkalan Aniaya Pria Karena Bela Ibunya

"Atas perbuatan pelaku, korban awalnya melapor ke Ketua KONI," tambahnya.

Atas laporan itu, Ketua KONI memberikan saksi skorsing, sehingga pelaku tidak boleh melatih taekwondo kepada korban. Namun faktanya, pelaku masih terus melatih dan melakukan perbuatan itu kepada muridnya yang lain.

Baca juga:
Anak di Bangkalan Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya Saat Memijat

Selanjutnya para korban meminta bantuan pendampingan kepada LSM, hingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Sampai saat ini yang melapor sebagai korban masih satu orang. Tapi kami masih terbuka jika masih ada korban-korban lain yang ingin melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang," pungkasnya.