Pixel Code jatimnow.com

Suasana Haru Warnai Berakhirnya Progam TMMD ke-144 di Lamongan

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Para Satgas TMMD ke-144 di Desa Tanggunjagir, Mantup, Lamongan, saat berpamitan dengan warga.(Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Para Satgas TMMD ke-144 di Desa Tanggunjagir, Mantup, Lamongan, saat berpamitan dengan warga.(Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-144 di Lamongan meninggalkan kesan tersendiri bagi warga Desa Tanggunjagir, Mantup, Lamongan. Suasana haru tampak terlihat saat warga desa melepas satu per satu anggota TNI yang berpamitan dan bergegas meninggalkan desa seusai merampungkan program tersebut.

"Suasana desa akan berubah setelah kepergian para TNI ini, sedih rasanya," ungkap salah satu orang tua asuh program TMMD Hambali, Kamis (25/8/2022).

Hambali mengaku kedatangan para TNI memberi nuansa berbeda bagi warga. Selain misi fisik seperti membangun infrastruktur, juga nonfisik yakni menanamkan patriotisme dengan dialog ringan.

Baca juga:
Cucu Hasyim Asy'ari Keluarkan Pernyataan Sikap, Begini Isinya !

"Rumah bakal sepi lagi. Padahal sebelumya kedatangan prajurit TNI bisa membantu memulihkan kondisi kesehatan istri saya yang sedang mengalami gangguan kesehatan," kesan Hambali.

Upacara penutupan sudah dilakukan, pekerjaan dan program pun telah dirampungkan. Momen kebersamaan akan terus diingat oleh Hambali dan warga desa.

Baca juga:
Gedung Grahadi Surabaya Dijarah, 100 TNI Disiagakan

“Tapi sebentar lagi mereka harus kembali ke daerah asal, ke wilayah penugasan dan kembali menjalankan tugas negara sebagai seorang prajurit sejati. Jujur kami sedih, tapi itulah kehidupan, setiap pertemuan pasti ada perpisahan. Mereka harus siap ditempatkan dan ditarik kembali oleh kesatuan dalam situasi dan kondisi apapun,” pungkas Hambali.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.