Pasuruan - Seorang oknum wartawan bernama A Muin Hanafi diamankan aparat Satreskrim Polres Pasuruan. Dia diduga melakukan tindak pemerasan.
Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Anton Hari Wibowo mengatakan, oknum wartawan diamankan di sebuah rumah makan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
"Ini masih kami periksa lebih lanjut, oknun wartawan yang berinisal M ini kami amankan karena diduga melakukan tindak pemerasan," jelas Ipda Anton, Sabtu (27/8/2022).
Terkait detail modus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan, Anton belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Nanti ya, ini masih diperiksa keterangannya sama penyidik," ungkapnya.
Baca juga:
3 Pria Ngaku Polisi Peras Pengguna Narkoba di Sidoarjo, Begini Ceritanya
Dari penangkapan tersebut, polisi mengantongi barang bukti uang tunai senilai Rp10 juta. Selain itu, oknum wartawan membawa ID car pers Lintas Matra News.
Terkait siapa yang diperas, Anton mengatakan bahwa yang diduga menjadi korban pemerasan adalah seorang dokter di RS Masyitoh Bangil, Kabupaten Pasuruan.
"Yang diduga jadi korbannya oknum dokter RS Masyitoh," lanjutnya.
Baca juga:
12 Oknum LSM Dibui Gegara Peras Pengusaha Tambang di Tuban, Ini Modusnya
Di satu sisi, A Muin Hanafi yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di Unit Pidum Polres Pasuruan mengaku dijanjikan uang oleh sang dokter.
"Saya dijanjikan uang senilai Rp10 juta agar informasi perselingkuhan dokter ini tidak tersebar. Tapi saya masih diberi uang Rp7 juta," jelas A Muin Hanafi.
URL : https://jatimnow.com/baca-49209-diduga-peras-dokter-oknum-wartawan-di-pasuruan-ditangkap-polisi