Pixel Code jatimnow.com

Aneh! Politisi Jombang Sudah Meninggal, Namanya Muncul di Sipol KPU

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Elok Aprianto
Komisioner KPU Abdulwadud Burhan Abadi saat ditemui jurnalis di kantor KPU Jombang. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Komisioner KPU Abdulwadud Burhan Abadi saat ditemui jurnalis di kantor KPU Jombang. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Tjaturina Yuliastuti Wihandoko yang merupakan mantan ketua DPD Partai Golkar Jombang, namanya masih muncul sebagai anggota partai di dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Hal ini menjadi aneh lantaran istri dari mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, itu telah meninggal dunia pada Kamis 30 Juni 2021 lalu di Rumah Sakit Unair Surabaya karena terpapar Covid-19.

Komisioner KPU Jombang Abdulwadud Burhan Abadi menjelaskan Tjaturina Yuliastuti Wihandoko memang masih terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan (DPB).

"Memang kalau di daftar pemilih masih aktif, meskipun yang bersangkutan itu sudah meninggal. Maka otomatis ketika ia didaftarkan di anggota partai politik maka otomatis dia (Tjagurina) aktif juga," ungkap Burhan saat ditemui di kantor KPU, Sabtu (27/8/2022).

Lebih lanjut Burhan mengaku Tjaturina ini bisa menjadi tidak aktif sebagai anggota partai, jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Untuk menjadikan tidak memenuhi syarat data pemilih maka kita perlu melakukan pe-TMS-an, dengan dokumen otentik ya. Artinya harus ada dokumen pendukung. Misalnya kalau meninggal ya harus ada surat keterangan dari kepala desa atau akta kematian," tegasnya.

Burhan menjelaskan selama ini KPU belum memiliki laporan kematian yang bersangkutan.

"Selama belum ada laporan kematian kami tidak bisa melakukan pe-TMS-an. Kita tidak bisa mencoret nama tersebut di DPT kita. Sehingga ketika masih terhubung dengan Sipol mereka ya masih aktif," bebernya.

Baca juga:
Partai Garuda Tak Bisa Ikuti Pemilihan DPRD Jombang, KPU Beber Penyebabnya

Ia menyebut KPU sering menyampaikan pada masyarakat dalam forum-forum umum maupun rutinan jika KPU setiap bulannya melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan.

"Harapannya agar masyarakat bisa membantu kita untuk melaporkan jika ada saudaranya, keluarganya, memenuhi syarat (MS) menjadi pemilih maka kita akan memasukkan sebagai pemilih baru," jelasnya.

"Dan jika ada kematian maka dengan syarat-syarat tertentu kita akan melakukan pencoretan di data pemilih kita," sambung Burhan.

Ketika ditanya berapa jumlah anggota partai atau pemilih yang meninggal dunia namun masih aktif, Burhan mengaku sampai hari ini pihaknya masih belum bisa mengungkapkan hal itu ke publik. Karena tahapan masih tengah berjalan.

Baca juga:
DPD Golkar Jombang Daftarkan Bacaleg ke KPU Diantar Rama Sinta, Ini Filosofinya

"Kami belum bisa menginformasikan itu ya. Karena ini memang masih proses verifikasi. Tapi memang ada ya beberapa yang nantinya akan kita verifikasi," tegasnya.

Namun demikian, Burhan berjanji akan menyampaikan hal tersebut pada publik, jika nantinya tahapan ini sudah waktunya untuk rekapitulasi.

"Insya Allah semua partai politik, Bawaslu akan bisa melihat pekerjaan kita ya, jika proses verifikasi ini selesai," tegasnya.