Surabaya - Koordinator Bidang Kerja Sama, Kelembagaan dan Humas Uinsa, Ahmad Firdausi angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan yang dialami tiga mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.
Tiga mahasiswa itu bernama Muhammad Maulana, Agung Laksono dan Multazam. Ketiganya mengaku dikeroyok oleh panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2022 di kampus setempat pada Kamis (1/9/2022) lalu.
Menurut Firdausi, kejadian tersebut berawal saat tiga mahasiswa yang bukan panitia mengibarkan bendera Organisasi Eksternal (Ormek) saat pelaksanaan PBAK 2022.
"Kesepakatannya saat pelaksanaan kegiatan PBAK hanya boleh memakai atribut UINSA dan fakultas," terang Firdausi saat dikonfirmasi wartawan telepon, Sabtu (3/9/2022).
Dari situlah muncul kesalahpahaman antara panitia PBAK dan tiga mahasiswa tersebut. Pengeroyokan di gedung Twin Tower Uinsa itu terjadi sekitar pukul 17.15 WIB.
Baca juga:
Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
"Kesalahpahaman itu dipicu karena adanya kegiatan yang berlangsung dari pagi sampai menjelang malam, sama-sama lelah, jiwa muda, terjadilah kejadian yang memprihatinkan kami semua," ujarnya.
Ketiga mahasiswa itu akhirnya membuat laporan ke Polsek Wonocolo atas dugaan pengeroyokan. Panitia PBAK juga disebut melapor.
"Sampai terjadi saling lapor," ungkap Firdausi.
Baca juga:
Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
Pihak kampus kemudian melakukan upaya mediasi antara tiga mahasiswa tersebut dan panitia PBAK.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Difasilitasi oleh dekanat dan rektorat. Kami mediasi, kami pertemukan, diajak ngomong baik-baik sudah selesai. Saling memaafkan. Itu kan kesalahpahaman saja," tegas Firdausi.