Pixel Codejatimnow.com

APBD Perubahan Pemkab Trenggalek Disahkan, Rp60 M untuk Bangun Infrastruktur

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) saat menerima hasil sidang paripurna DPRD (Foto: Dinas Kominfo Trenggalek)
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) saat menerima hasil sidang paripurna DPRD (Foto: Dinas Kominfo Trenggalek)

Trenggalek - Setelah dilakukan pembahasan secara maraton oleh eksekutif dan legislatif, Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Trenggalek akhirnya disahkan.

Hal ini menunjukkan komitmen dua instrumen pemerintahan yang memang serius ingin segera melanjutkan pembangunan yang tengah dilakukan. Tak main-main, bupati dan DPRD sepakat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp60 miliar untuk perbaikan infrastruktur di sisa empat bulan penghujung Tahun Anggaran 2022 ini.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) mengatakan, pengesahan APBD Perubahan ini sudah tepat waktu. Masih ada waktu empat bulan untuk merealisasikan pembangunan dengan anggaran yang tersedia.

Menurutnya, dalam APBD Perubahan ini, perbaikan infratruktur menjadi salah satu fokus pembangunan.

"Semoga kita bisa mengerjakan dengan baik, karena yang banyak di APBD Perubahan ini adalah infrastruktur primer seperti jalan dan jembatan," jelas Mas Ipin, Selasa (13/9/2022).

Mas Ipin menyebut, selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait kondisi infratruktur jalan yang rusak. Diharapkan setelah ini keluhan itu tidak ada lagi, karena perbaikan akan segera dilakukan.

Baca juga:
Mas Ipin Safari Ramadan Tinjau Infrastruktur di Munjungan

Selain untuk pembangunan infratruktur, dalam APBD Perubahan ini juga disisihkan 2 persen untuk bantuan subsisi bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.

"Seperti sektor-sektor pertanian, peternakan. Kemudian juga tukang ojek, yang berkaitan dengan transportasi nanti juga akan mendapatkan subsidi," tambah Mas Ipin.

Sementara Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek yang mengalokasikan tambahan anggaran Rp60 miliar untuk perbaikan infrastruktur.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Tokoh Perubahan dari Fortune Indonesia

Doding juga membenarkan adanya instruksi menyisihkan alokasi anggaran 2% sesuai Peraturan Menteri Keuangan.

"Penyisihan anggaran dua persen itu tidak mempengaruhi struktur Perubahan APBD karena diambilkan dari anggaran tak terduga," pungkasnya.