Pixel Code jatimnow.com

Ketika Wayang Potehi asal Jombang Ditampilkan di Fakultas Hukum Untag Surabaya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Pertunjukan Wayang Potehi dari Gudo, Jombang di Lapangan Fakultas Hukum Untag Surabaya (Foto-foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Pertunjukan Wayang Potehi dari Gudo, Jombang di Lapangan Fakultas Hukum Untag Surabaya (Foto-foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Fakultas Hukum bersama lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar pertunjukan Wayang Potehi di halaman kampus mereka.

Pertunjukan pada Senin (19/9/2022) malam itu mendatangkan tim pegiat Wayang Potehi asal Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Wayang itu disuguhkan untuk mahasiswa baru dan masyarakat umum yang ada di Kampus Merah Putih itu.

Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya, Abraham Ferry Rosando mengatakan, dengan adanya pertunjukan seperti ini, generasi muda khususnya para mahasiswa Untag Surabaya bisa mengenal lebih jauh terkait Wayang Potehi. Terlebih mereka juga bisa ikut melestarikannya.

"Pertunjukan Wayang Potehi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum ini merupakan hibah dana perguruan tinggi yang kita dapatkan. Tujuannya, jangan sampai budaya Indonesia, khususnya Wayang Potehi dari Jombang itu hilang, atau punah. Sehingga dengan upaya ini para generasi muda bisa mengenal dan turut melestarikan kesenian ini," jelas Ferry, Selasa (20/9/2022).

Pria yang juga terlibat sebagai tim peneliti LPPM Untag Surabaya ini mengaku, dengan menggandeng pegiat Wayang Potehi asal Gudo, Jombang ini, mereka bisa memberikan sebuah edukasi kepada masyarakat, terutama mahasiswa Untag Surabaya.

"Sekarang kita mengenalkan, kemudian nanti ke depan kita lakukan pengabdian masyarakat. Nanti kita akan inventarisasi lakon-lakon atau manuskrip wayang itu, kemudian lakukan upaya hak cipta atau copyright. Ke depan seperti itu," terangnya.

Pada gelaran kali ini, dalang membawakan lakon Geger Pecinan. Dalam kisahnya menceritakan sejarah masa lampau terkait penjajahan VOC di Batavia.

Pertunjukan Wayang Potehi dari Gudo, Jombang di Lapangan Fakultas Hukum Untag SurabayaPertunjukan Wayang Potehi dari Gudo, Jombang di Lapangan Fakultas Hukum Untag Surabaya

Baca juga:
Catat! Sederet Event Perayaan Imlek di Surabaya, Cocok Buat Malam Mingguan

Saat ditanya terkait bergesernya budaya menonton dengan datang langsung ke lokasi serta menonton melalui gawai seperti YouTube dan media sosial sejenisnya, pria yang juga menjabat sebagai Biro Rektorat Untag itu mengaku telah berfikir untuk melakukan pengembangan hal tersebut.

"Mungkin ke depannya kita berupaya untuk membikinkan akun YouTube yang bisa menyiarkan langsung pementasan Wayang Potehi ini. Sehingga jika nantinya telah dilakukan monetes, hasilnya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

"Namun jika dilihat dari sudut pandang pertunjukan itu ya menonton secara langsung, secara luring. Namun dengan adanya pandemi ini kita juga harus melakukan improvisasi terkait pertunjukan ini agar tidak punah," tambahnya.

Diketahui, Tim Peneliti dari Fakultas Hukum Untag Surabaya, Dr. Tomy Michael, beserta Tim LPPM Untag Surabaya Abraham Ferry Rosando, Nickholas Hartono, Allicia Putri Prasetyaji dan Frega Anggaraya Purba melakukan penggalian data terhadap Toni Harsono yang merupakan pegiat budaya sekaligus pemilik Museum Potehi Gudo.

Baca juga:
Bupati Jombang Kunjungi Museum Wayang Potehi di Gudo

Sehingga ada penerapan Pasal 32 Ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Museum Potehi Gudo Jombang yang dikelola oleh Toni Harsono.

Dalam hasil wawancara diketahui bahwa museum ini merupakan ciri khas dari Jombang yang identik dengan pemikiran Gus Dur, sehingga keberadaan Wayang Potehi adalah cerminan dari agama dan budaya yang berbaur dalam lingkup masyarakat.

Hal penting lainnya, luaran penelitian ini akan memberikan gambaran nyata mengenai tafsiran akan Pasal 32 ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kelanjutannya yaitu pementasan Wayang Potehi di Lapangan Fakultas Hukum Untag Surabaya tersebut.