Pixel Codejatimnow.com

Pelajar Curi Motor Ditangkap Polisi saat Nongkrong di Warung Kopi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Ansori. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Ansori. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com- Seorang pelajar SMP di Tulungagung nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor. Warga Kecamatan Kalidawir ini nekat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol AG 5028 RCC, milik MJ (51), warga Desa/Kecamatan Kalidawir.

Kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah warung kopi.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochamad Ansori mengatakan aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada Rabu (21/9/2022) lalu.

Saat itu korban diketahui memarkir motornya di samping teras rumah. Kuncinya diletakkan di bagasi depan motor. Sekitar pukul 22.30 WIB, saksi melihat motor tersebut masih ada. Namun saat korban hendak berangkat ke pasar pukul 02.30 WIB, motor tersebut sudah hilang.

"Korban melihat pintu pagar samping juga sudah terbuka," ujarnya, Selasa (27/9/2022).

Baca juga:
2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalidawir. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang masih berusia 13 tahun ini, di sebuah warung kopi. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor yang dicuri pelaku.

"Kurang dari 24 jam dari kejadian kami berhasil mengamankan pelaku yang masih berusia di bawah umur, " tuturnya.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motif perbuatannya ini. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena masih berusia di bawah umur. Mereka juga mengupayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur diversi.

"Akan kita upayakan penyelesaian kasus melalui jalur diversi, karena tersangka sendiri masih di bawah umur," pungkasnya.