Pixel Codejatimnow.com

Remaja Nekat Rampas Tas Emak-emak karena Ingin Punya HP dan Modif Motor

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Pelaku berinisial HP saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Pelaku berinisial HP saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi nekat dilakukan oleh HP (25) warga Desa Sobih Kecamatan Burneh Bangkalan. Ia merampas tas milik seorang ibu saat sedang berolahraga sepeda di pagi hari.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. Ia mengatakan, kejadian itu dilaporkan oleh korban yakni EM (36) warga Kelurahan Bancaran. Korban mengaku telah kehilangan tas berisi dompet dan handphone miliknya.

Wiwit menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban bersepeda pagi bersama temannya. Korban menaruh tas miliknya di keranjang sepeda gowes yang ia naiki.

"Sesampainya di depan minimarket di Jalan Ketengan Burneh, korban tidak sadar telah diikuti pelaku dan dengan cepat pelaku mengambil tas korban dan langsung kabur," tuturnya, Rabu (28/9/2022).

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melacak handphone yang ada di tas korban. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil meringkus pelaku di rumahnya dan langsung diamankan ke Mapolres Bangkalan.

Dari keterangan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak keinginannya memiliki handphone. Namun ia seorang pengangguran sehingga tidak memiliki uang untuk membelinya.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

"Karena saya ingin sekali punya handphone. Itu pertama kalinya saya mencuri dan saya tidak akan mengulanginya," ungkapnya.

Pelaku mengaku, dari dalam tas korban tersebut berisi satu buah smartphone dan uang tunai senilai Rp2 juta. Rencananya, uang tersebut akan digunakan pelaku untuk modifikasi motor yang dia gunakan untuk aksi kriminalnya.