Pixel Codejatimnow.com

Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Oleh 2 Korban Kekerasaan Sekolah SPI

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Ratusan massa dari Komite Anti-Penista Agama (Kopenima) saat menggelar aksi di depan Mapolda Jatim (Foto: Hari for jatimnow.com)
Ratusan massa dari Komite Anti-Penista Agama (Kopenima) saat menggelar aksi di depan Mapolda Jatim (Foto: Hari for jatimnow.com)

jatimnow.com - Massa dari Komite Anti-Penista Agama (Kopenima) menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022). Mereka menuntut polisi menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang mereka laporkan pada September 2022 lalu.

"Aksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan kami pada 29 September 2022, yang mana perbuatan S dan J, korban dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang mengenakan hijab syar'i saat menjadi narasumber di stasiun televisi dan YouTube. Padahal S dan J beragama Nasrani," ungkap koordinator aksi, Muhammad Mustajib kepada wartawan.

Menurut Mustajib, Kopenima telah mengadukan perbuatan S dan J ke Polda Jatim karena berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama.

S dan J mengesankan diri seolah-olah sebagai muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Keduanya berusaha membangun opini publik terutama umat Islam agar bersimpati untuk kemudian memusuhi pelaku kekerasan seksual yang notabene beragama Nasrani.

"Dikhawatirkan publik terutama umat Islam akan termakan hasutan untuk memusuhi orang-orang Nasrani. Padahal S dan J ini beragama Nasrani. Apa yang dilakukan mereka ini tentunya menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ini juga masuk dalam unsur penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," papar dia.

Baca juga:
Dokter Richard Lee dan Pengacara Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Duduk Perkaranya

Dalam aksinya, mereka mendesak Polda Jatim untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Mereka juga meminta S dan J tidak lagi menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan.

Mereka juga meminta Polda Jatim untuk mengusut pihak-pihak yang mendorong S dan J menggunakan hijab syar'i saat tampil ke publik.

"Kami dari Komite Aksi Penistaan Agama mendesak Polda Jatim menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat dalam kebohongan publik, terutama pihak-pihak yang mendorong S dan J membangun opini berhijab," jelas Mustajib.

Baca juga:
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Menembak di Kota Malang Dipolisikan

Dia optimis, aduannya akan segera ditindaklanjuti oleh Polda Jatim. Dia juga berjanji bakal mengerahkan massa yang lebih banyak lagi apabila tuntutannya tidak segera disikapi.

"Kami masih percaya pihak Polda Jatim dapat menindaklanjuti, juga mengusut kasus ini dengan tuntas. Disaksikan bapak-bapak polisi di sini, sikap kami jelas agar kasus ini segera diusut tuntas," pungkasnya.