Pixel Codejatimnow.com

7 Rekomendasi Kementerian PUPR Usai Audit Stadion Kanjuruhan Malang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Stadion Kanjuruhan Malang (Foto: Rizki for jatimnow.com)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Stadion Kanjuruhan Malang (Foto: Rizki for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaudit Stadion Kanjuruhan Malang, Kamis (13/10/2022).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama tim menemukan sejumlah catatan penting terkait keselamatan penonton. Total ada 7 rekomendasi, 3 di antaranya berhubungan dengan stadion.

"Rekomendasi itu antara lain tribun kelas ekonomi tidak ada tangga untuk akses para penonton dan tidak dilengkapi tempat duduk, tanpa single seat. Lalu pintunya terlalu dekat dengan akses tangga penonton. Baik pintu dorong maupun harmonika," papar Basuki.

Basuki menyebut, di Kanjuruhan hanya ada pintu servis yang bisa diakses oleh ambulans atau pemadam kebakaran. Namun untuk pintu darurat yang bisa diakses penonton pada saat terjadi kondisi yang tidak ideal, tidak tersedia.

Baca juga:
Catatan Kejahatan di Surabaya Sepanjang Tahun 2020

"Tak hanya itu, meski ada pintu servis, tapi tidak bisa diakses oleh penonton yang ada di tribun. Jadi walaupun pintunya besar, bisa masuk mobil, tapi tidak bisa diakses penonton yang ada di tribun, terpisah," sambungnya.

Kemudian 4 hasil evaluasi lainnya adalah terkait dengan penerangan, kamar kecil untuk penonton yang tidak layak. Lalu perimeter penyangga untuk para penonton dan pagar pembatas yang bisa dengan mudah diloncati penonton.

Baca juga:
Ini Deretan Kasus yang Dibongkar Polda Jatim Sepanjang Tahun 2019

"Acuan kita, kita tarik dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2021 tentang standar prasarana dan sarana stadion dan lapangan sepak bola," tandasnya.

Audit ini dilakukan menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang mengakibatkan 132 orang meninggal.