Pixel Codejatimnow.com

Oklik Sobontoro Resmi Dipatenkan Jadi Kesenian Tradisional Asli Bojonegoro

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Launching HKI Oklik di lapangan Desa Sobontoro Kecamatan Balen (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Launching HKI Oklik di lapangan Desa Sobontoro Kecamatan Balen (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Penyusung Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro serta Pemdes Sobontoro melaunching 'Oklik' sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (HKI) Ekspesi Budaya Tradisional Kabupaten Bojonegoro.

Acara ini bertempat di Lapangan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, pada kamis (13/10/2022) malam.

Oklik adalah alat musik ritmis tradisional yang terbuat dari bambu dan dimainkan dengan cara di pukul. Kegiatan launching HKI Oklik untuk mengedukasi masyarakat bahwa Oklik adalah sebagai kekayaan kesenian dan budaya asli masyarakat Sobontoro untuk Bojonegoro yang sudah dipatenkan.

Launching ditandai dengan penyerahan sertifikat HKI dan buku tentang Oklik oleh dua orang seniman Desa Sobontoro, Darminto dan Djagat Pramujito kepada Bupati Bojonegoro Anna mu'awanah.

Dilanjutkan dengan pemukulan Oklik bersama dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Budiyanto, Camat Balen, Forkopimca, serta Kepala Desa Sobontoro.

Ketua Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Bojonegoro Didik Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mambantu, sehingga kesenian Oklik Sobontoro dapat pengakuan dan tercatat menjadi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspesi Budaya Tradisional Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, selama setahun terakhir, Tim PPKD telah melakukan riset, menulis, mendokumentasikan Oklik sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat HKI.

"Kegiatan ini bertujuan agar seni tradisi Oklik bisa tetap lestari dan menjadi kekayaan kesenian Bojonegoro," ujarnya.

Baca juga:
Sanggar Tari Sari Kalam Banjarkematren Sidoarjo, jadi Kontrol Sosial Birokrasi Desa

Didik berharap dengan dilaunchingnya HKI Oklik dapat melestarikan seni tradisi Bojonegoro. Selain itu dia juga berharap kapada Pemkab Bojonegoro dapat turut serta menampilkan kesenian Oklik pada setiap event kegiatannya.

Hal itu dimaksudkan sebagai branding Oklik sebagai kesenian tradisional khas Bojonegoro kepada dunia.

“Selain itu Oklik bisa lebih mewarnai setiap event di tingkat daerah, nasional hingga internasional, mari bersama-sama melestarikan seni tradisi Bojonegoro dan bangga dengan budaya daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada tim PPKD atas jerih payah dan kesuksesannya sehingga kesenian Oklik Sobontoro dapat terdaftar dan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspesi Budaya Tradisional Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga:
Mengulik Kesenian Tradisional Dongkrek di Kabupaten Madiun

Menurutnya dengan dicatatnya HKI Oklik milik Bojonegoro secara sah dan berbadan hukum, sehingga hal ini akan turut melestarikan kesenian tradisional oklik paten milik Bojonegoro dan daerah lain tidak dapat asal mengklaim.

Selain itu pihaknya juga mendorong kepada Dinas terkait untuk lebih lanjut untuk melakukan riset terhadap apa saja yang menjadi kekayaan intelektual Bojonegoro agar segera di daftarkan HKI.

"Bahwa dengan adanya HKI ini secara sah dan di akui oklik adalah milik Kabupaten Bojonegoro, mudah-mudahan ke depan bisa menginisiasi kepada kita kira-kira apalagi hak kekayaan yang bisa dipatenkan milik Kabupaten Bojonegoro," pungkasnya.

Dari pantauan di lokasi, nampak masyarakat Desa Sobontoro berbondong-bondong hadir dan memenuhi lapangan desa setempat, acara semakin meriah saat penampilan kolosal cerita asal usul adanya dipentaskan oleh seniman dan pemuda warga setempat.