Pixel Code jatimnow.com

Blarrr...!!! Dua Proyektil Meriam dan 1 Mortir Meledak di Mojokerto

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Achmad Supriyadi
Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim saat proses pemusnahan dua proyektil meriam dan 1 mortir aktif. (Foto: Arda for jatimnow.com)
Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim saat proses pemusnahan dua proyektil meriam dan 1 mortir aktif. (Foto: Arda for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua proyektil meriam tank dan satu proyektil mortir aktif yang dinilai membahayakan masyarakat meledak di Mojokerto. Ketiga bom tersebut memang sengaja diledakkan oleh Polsek Trowulan Polres Mojokerto.

Tiga peledak aktif itu dimusnahkan Polsek Trowulan dengan meminta bantuan dari Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim dengan di hutan jati milik Perhutani Petak 45 KRPH Kedung Lumpang BKPH Jabung KPH Jombang.

Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi mengatakan, tiga peledak yang masih aktif itu hasil penyerahan dari warga.

"Tiga bom militer ini hasil penyerahan warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan. Kondisinya masih aktif, kemungkinan sisa era penjajahan atau perang dunia ke dua," kata Imam, Selasa (18/10/2022).

Ia menambahkan, proyektil meriam tank tersebut berukuran sekitar 9 Cm x 41 Cm sedangkan proyektil mortir berukuran 8 Cm x 26 Cm itu dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan.

Baca juga:
4 Bocah Pasuruan Luka Terkena Ledakan Bom Ikan, Polisi: Kondisi Korban Membaik

"Tiga masih aktif dan bisa membahayakan masyarakat, kami bersurat ke Satbrimob Polda Jatim untuk dilakukan disposal atau pemusnahan ini," ujarnya.

Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim memusnahkan tiga peledak itu dengan cara memendamnya di kedalaman satu meter agar tidak membahayakan warga sekitar lokasi pemusnahan.

"Sebenarnya daya ledaknya sampai radius 1 Km. Kami reduksi cakupan ledakan dengan lubang galian sehingga radius aman menjadi 500 meter. Selama peledakan, lokasi kami sterilkan dari aktivitas masyarakat," bebernya.

Baca juga:
Viral Video Bom Ikan Meledak di Pasuruan, Empat Bocah Terluka

Imam mengimbau, jika masyarakat menemukan benda seperti yang dimusnahkan agar segera melapor ke pihak kepolisian agar ditangani dengan baik dan mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

"Imbauan kami jika warga menemukan benda seperti yang kami musnahkan supaya melapor ke kepolisian," pungkasnya.