jatimnow.com - Polri menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan sepak bola Polda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022). Dalam reka ulang adegan peristiwa yang menewaskan 133 orang, sejumlah saksi, tiga tersangka dari polisi, dan peran pengganti dihadirkan.
Pantauan di lokasi, mereka yang dihadirkan langsung memeragakan adegan. Terlihat ada sekitar 30 adegan yang diperagakan. Mulai dari penghalauan suporter hingga penembakan gas air mata di dalam stadion.
Dalam rekonstruksi, paling terlihat jelas adalah perintah penembakan gas air mata pada adegan 19 hingga 25 yang dilakukan 5 anggota polisi.
Sebelum terjadinya penembakan gas air mata, para anggota sempat mendapatkan perintah dari tersangka AKP Hasdarman yang merupakan Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim.
Perintah tersebut yakni memberikan imbauan kepada suporter yang masuk ke lapangan untuk mundur. Reka ulang ini terjadi pada adegan 17.
"Adegan ke-17, tersangka Hasdarman bersama danton lainnya memberikan imbauan ke suporter dengan cara mengatakan sabar-sabar jangan melempar. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis dan agresif," kata pengarah adegan menggunakan pengeras suara.
Baca juga:
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
"Suporter, tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar," imbau tersangka Hasdarman kepada suporter seperti yang diperagakan dalam rekonstruksi.
Kemudian pada adegan ke-18, tersangka Hasdarman lantas memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan persiapan penembakan gas air mata karena para suporter semakin brutal.
"Tersangka tiga, Hasdarman mendengar tembakan gas air mata dari pasukan sebelah kiri. Selanjutanya tersangka memerintahkan Danton untuk penembakan gas air mata persiapan," kata pengarah adegan.
Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
Setelah itu, Danton meneruskan kepada lima anggota yang membawa senjata agar persiapan melakukan penembakan gas air mata.
"Pada adengan ke-19, pada pukul 22.09 WIB, atas perintah tersangka tiga Hasdarman, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 milimeter menembakan satu kali dengan amunisi warna biru, mengarah ke depan gawang sisi Selatan," jelas pengarah adegan.
URL : https://jatimnow.com/baca-51256-begini-kronologi-penembakan-gas-air-mata-dalam-tragedi-kanjuruhan