Pixel Codejatimnow.com

5 Pemuda Gelar Pesta Sabu, Rumah Kos di Sememi Dikepung Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
5 tersangka dan barang bukti narkoba saat dibeber di Mapolsek Genteng.
5 tersangka dan barang bukti narkoba saat dibeber di Mapolsek Genteng.

jatimnow.com - Polisi mengepung sebuah rumah kos di Jalan Sememi Jaya VII, Benowo Surabaya. Setelah merangsek ke dalam, 5 orang ditangkap dan sejumlah barang bukti narkoba disita.

Rumah kos itu dikepung sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Genteng, setelah mereka mendapat informasi adanya pesta sabu disana. Dan benar 23 Juli 2018, sekitar 21.00 WIB, mereka mendapati 5 pria sedang teler akibat sabu-sabu yang mereka isap.

"Setelah kami borgol kelimanya, kami hanya menemukan seperangkat alat isap sabu dan sisa sabu di dalamnya," sebut Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, Selasa (31/7/2018).

Namun, unit ini akhirnya menggeledah setiap bagian dari rumah kos tersebut. Hasilnya, ditemukan 2 poket sabu dengan berat masing masing beserta plastik 0,18 gram. "Kemudian kami bawa kelimanya ke kantor untuk pemeriksaan intensif," sambung Ari.

Baca juga:
Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, kelima pemuda itu antara lain Tommy Adi (26) warga Jalan Sememi Jaya V, Rahmat Setiawan (20) warga Jalam Balongsari Krajan, M Arfiyan Arianto (19) warga Kandangan II, Novi Setyo Utomo (21) warga Sememi Jaya VII dan Anggi Wiyadi (19) wara Lontar, Sambikerep, Surabaya.

"Mereka patungan membeli sabu, kemudian pesta bersama di kamar kos salah satu tersangka," beber Ari.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Setelah menangkap kelimanya, Unit Reskrim Polsek Genteng fokus memburu pengedar sabu yang biasa menjual sabu kepada kelima tersangka tersebut. "Kami masih berusaha mengidentifikasinya," tutup Ari.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes