Pixel Codejatimnow.com

Duh! 4 Orang Panwascam di Bojonegoro Disebut Masih Aktif Sebagai Anggota Parpol

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Heli Supangat saat memberikan keterangan pada sejumlah awak media (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Heli Supangat saat memberikan keterangan pada sejumlah awak media (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Empat orang yang disebut masih aktif sebagai anggota partai politik (parpol) dilantik menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Bojonegoro.

Hal itu terungkap menyusul temuan masyarakat yang mendapati ada salah satu anggota Panwascam yang baru saja dilantik, lantaran diduga cacat administrasi karena masih menjadi anggota parpol.

"Karena saya melihat yang jadi Panwascam itu kapasitasnya jauh dari peserta lain yang tersingkirkan, sehingga saya lakukan penelusuran," ungkap Heli Supangat, salah satu calon Panwascam yang gugur saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (1/11/2022).

Heli menyebut, berdasarkan penelurusannya, ada empat orang anggota Panwascam yang diduga masih menjadi anggota parpol. Mereka menjadi anggota Panwascam untuk Kecamatan Ngasem, Malo, Ngambon dan Purwosari.

Adapun rinciannya, dua orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu Tahun 2019 lalu dari salah satu parpol. Sementara dua orang lainnya setelah dicek melalui Sistem informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU, diketahui masih aktif menjadi anggota parpol.

Baca juga:
2 Anggota Panwascam Terlibat Pemindahan Suara Disanksi Bawaslu Tulungagung

"Dari hasil penelusuran saya ada temuan. Ternyata ada DCT caleg Tahun 2019 yang masuk menjadi Panwascam. Sementara dua yang dari caleg 2019 dan dua yang lain aktif di Sipol," bebernya.

Heli menjelaskan, syarat untuk menjadi anggota Panwascam adalah sudah tidak menjadi anggota parpol minimal 5 tahun yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai saat mendaftar menjadi anggota Panwascam.

Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Panggil 2 Oknum Panwascam, Diduga Terlibat Pergeseran Suara

Menyikapi hal itu, Heli berencana akan mengadukan dan meminta klarifikasi hasil temuannya pada Bawaslu dan KPU Bojonegoro. Selanjutnya bila terbukti benar, kasus itu akan dilaporkan ke polisi.

"Jika memang terbukti akan saya laporkan pada Polres Bojonegoro terkait keterangan palsu yang dilakukan oleh masing-masing peserta Panwascam tersebut," tegas dia.