jatimnow.com - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di tiga ruas jalan di Sampang mulai ditertibkan Satpol PP, Rabu (9/11/2022).
Razia itu digelar Satpol PP, mengaku pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban.
Satpol PP melakukan penertiban PKL di Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Rajawali dan di area pendopo bupati atau Alun-alun Trunojoyo Sampang.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum dan Linmas Pol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, penertiban dilakukan untuk menegakkan perda. Juga dalam rangka persiapan launching Taman Wijaya Kusuma yang akan dilakukan awal Tahun 2023.
"Semua PKL yang lokasinya melanggar perda kami tertibkan. Sehingga jalan protokol steril dari PKL," tegas Suaidi.
Baca juga:
154 PKL Pasar Loak Dupak Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Alasannya Bikin Macet
Menurutnya, pada Januari 2023, penertiban PKL ditargetkan tuntas. Terutama di wilayah pendopo bupati dan area Taman Wijaya Kusuma.
Selain itu, semua kendaraan di area Alun-alun Trunojoyo tidak diizinkan parkir di tepi jalan. Kendaraan yang parkir akan diarahkan ke dalam Taman Wijaya Kusuma.
"Untuk saat ini kami masih proses pengarahan. PKL hanya kami geser ke kanan dan ke kiri. Tapi untuk bulan Januari mendatang semua harus steril," tambah Suaidi.
Baca juga:
Besok Satpol PP Tulungagung Tertibkan PKL di Ruas Jalan Ini
Sementara PKL di Jalan Rajawali, baik di sisi barat dan timur poros jalan juga ditertibkan. Sebab keberadaan PKL itu dinilai menggangu keindahan kota.
"Kami berharap para PKL yang sudah kami beri pengarahan bisa mengerti. Sehingga mereka siap-siap mencari lokasi yang tidak terlarang selama dua bulan ke depan," tandasnya.