Pixel Codejatimnow.com

Ya Ampun, Kuli Bangunan Edarkan Sabu saat Nobar

Editor : Rochman Arief  Reporter : Farizal Tito
Pelaku pengedar sabu dianggap jeli lantaran menjual di tengah keramaian warkop. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Pelaku pengedar sabu dianggap jeli lantaran menjual di tengah keramaian warkop. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Momentum nonton bareng piala dunia dimanfaatkan pria asal Surabaya untuk menjual sabu. Cara ini sedikit mengelabuhi petugas lantaran nyaris tidak terpantau.

Namun aksi pria berinisial IR (29), warga Jalan Bolodewo, Surabaya terendus polisi. Sebab, polisi sudah lama mengincar aksi yang tergolong unik ini.

Tak berlangsung lama, bisnis terlarang yang dilakukan kuli bangunan itu diendus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. IR ditangkap di sebuah di warkop Jalan Bolodewo-Kunti, Rabu (19/10/2022), sekitar pukul 21. 00 WIB.

"Saat kita lakukan penggeledahan, tim kami menyita 66 poket sabu dengan berat total 22,40 gram, beserta uang hasil penjualan Rp6,9 juta. Uang itu disimpan di dalam dompet," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (28/11/2022).

Daniel menjelaskan bahwa saat ditangkap di lokasi, saat itu pelaku sedang menunggu pelanggan.

"Jika ada pembeli datang, tersangka mengambilkan sabu dari dalam dompet," jelas Alumni Akpol tahun 2004 ini.

Tersangka ini tergolong pengedar yang sangat jeli. Pasalnya dari total 66 poket sabu siap edar itu tidak pernah salah saat memberikan barang terlarang kepada pelanggannya.

"Berat poket sabu yang diedarkan bervariatif, meskipun banyak. Dia mengakui mengencer sabu sudah dua kali sebelum kami tangkap," bebernya.

Baca juga:
Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

Sementara itu, dari hasil interogasi terkait sabu, tersangka mengaku jika disuplai seseorang bernama Faisol yang kini masih dalam pengejaran.

"Tersangka mendapat dari Faisol dengan cara dikirim langsung. Tersangka ini mendapat sabu sudah dalam kemasan poket dan tinggal menjualnya," terangnya.

Selain itu, alasan tersangka menjalankan bisnis terlarangnya itu karena himpitan ekonomi.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

"Alasan klasik yang diutarakannya. Ia mengaku untuk tambahan hidup, karena penghasilan sebagai kuli bangunan dianggap masih kurang," tukasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Foto Satnarkoba Polrestabes Surabaya