Pixel Codejatimnow.com

Tunjukkan Komitmen Peningkatan RTLH, Ini yang Dilakukan Pemkab Jombang

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial
Rehab rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Jombang.(Foto-foto: Dinas Perkim Jombang)
Rehab rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Jombang.(Foto-foto: Dinas Perkim Jombang)

jatimnow.com - Wujudkan komitmen peningkatan rumah tak layak huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), terus melakukan upaya rehab sejumlah rumah masyarakat yang tak layak huni.

Seperti yang dilakukan Dinas Perkim Jombang, pada pelaksanaan rehab RTLH di kawasan Desa Katemas, Kecamatan Kudu. Kegiatan ini merupakan kegiatan rehab RTLH yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan tahun 2022.

Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjajanto menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang tetap berkomitmen dalam melaksanakan rehab RTLH, baik melalui program DAK, bidang perumahan maupun Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Yang di dalamnya mensyaratkan tersedianya dana sharing yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang untuk menunjang pelaksanaan program tersebut antara lain untuk upah tenaga pendamping lapangan, fasilitasi kegiatan, biaya umum, dan lain sebagainya," ungkapnya, Jumat (2/12/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan pada tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapatkan DAK bidang perumahan yang ditujukan untuk melakukan rehab sebanyak 51 rumah warga tidak mampu, yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca juga:
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bank Jatim Serahkan CSR Rehabilitasi RTLH pada Pemkab Bondowoso

"Lokasinya tersebar di 3 desa di Kecamatan Kudu. Pertama Desa Katemas sebanyak 16 unit, Desa Kudubanjar sebanyak 19 unit, dan Desa Sumberteguh sebanyak 16 unit," terangnya.

Heru menyebut, alokasi anggaran rehab tiap unit rumah pada tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yaitu dari Rp20 juta menjadi Rp35 juta untuk tiap unit.

"Untuk kebutuhan material sebesar Rp32,5 juta, serta upah pekerja dipatok sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp2,5 juta," paparnya.

Baca juga:
PLN Nusantara Power UP Pacitan Bangun 3 RTLH Berbahan FABA

Heru mengaku, pada saat ini, proses pelaksanaan fisik atau pembangunan secara swadaya oleh penerima bantuan telah mencapai 100 persen.

"Saat ini sedang kami laksanakan monitoring terhadap hasil pembangunan tersebut yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pencairan upah tahap akhir," pungkasnya. (ADV)