Pixel Codejatimnow.com

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bojonegoro Meningkat Selama 2022

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Iliustrasi/jatimnow.com
Iliustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Bojonegoro mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Polres Bojonegoro, Tahun 2021 kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani ada 9 kasus. Sementara di Tahun 2022, kasus serupa mengalami peningkatan.

Dari Januari hingga November 2022, terdapat 14 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, rata-rata pelakunya adalah orang dekat, dengan rentan usia 20 hingga 70 tahun. Dan yang paling banyak dilakukan seseorang dengan usia sudah uzdur alias kakek-kakek.

Dari catatan jatimnow.com, pada November 2022 saja, terdapat dua kasus kekerasan seksual yang tangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pertama kasus pencabulan yang dilakukan S (72), seorang kakek di Kecamatan Boureno. Korban adalah tetangga pelaku. Bahkan korban hamil dan melahirkan seorang anak.

Kemudian kasus pencabulan yang dilakukan M (50), warga Kecamatan Kapas. Pemilik toko kelontong itu mencabuli anak tetangganya yang saat itu disuruh orangtuanya membeli rokok.

Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidatul Himah mengatakan, hampir setiap tahun angka kasus kekerasan seksual pada anak di wilayahnya mengalami peningkatan. Hal ini membuktikan bahwa kini Kota Migas tersebut tengah mengalami darurat kekerasan seksual pada anak.

Baca juga:
KPAI di Lamongan Desak Pemenuhan Rehabilitas Psikologis Korban Kekerasan Seksual

Perempuan yang akrab disapa Hima itu menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih kurang serius dalam upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual.

"Harapannya pemerintah bisa hadir untuk masyarakat. Terlebih, Bojonegoro telah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak," ujar Presidium Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Timur itu, Jumat (2/12/2022).

Selain itu, lanjut Hima, peningkatan kasus tersebut membuktikan bahwa Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang tengah digarap oleh DPRD Bojonegoro harus menjadi prioritas.

Baca juga:
Tahun 2023, Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lamongan Menurun

Dia juga menyinggung tingginya APBD Bojonegoro saat ini belum bisa dimanfaatkan untuk memberikan rasa aman bagi warganya.

"Itu terbukti Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak masih belum menjadi Raperda Prioritas dan anggaran juga masih minim untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.