Pixel Codejatimnow.com

Muncul Isu Jual Beli Jabatan di Banyuwangi, Begini Respon Pemkab

 Reporter : Erwin Yohanes
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Djajat Sudrajat
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Djajat Sudrajat

jatimnow.com Insiden percobaan pembunuhan dan perampokan yang menimpa Bu Lurah Penataban Wilujeng Esti Utami, memunculkan isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sontak, hal itu mengundang reaksi pemerintah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Djajat Sudrajat tidak menampik pascainsiden percobaan pembunuhan Bu Lurah Penataban, muncul isu jual beli jabatan yang melibatkan organisasi di luar pemerintahan.

"Sejak awal manajemen birokrasi di Banyuwangi dibangun berbasis prestasi. Jadi saya tegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, jangan percaya bila ada orang yang mengatakan bisa membantu promosi jabatan. Hasilnya Anda akan kecewa karena itu pasti penipuan," tegas Djajat, Sabtu (4/8/2018).

Djajat mengatakan, saat ini tim Inspektorat sebagai pengawas internal tengah melakukan penelusuran atas pengakuan sepihak dari tersangka percobaan pembunuhan dan perampokan, Agus Siswanto.

Djajat menjelaskan, untuk mendapatkan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan kabupaten dilandasi kompetensi. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai dan segera melaporkan apabila ada oknum ASN yang terlibat.

Baca juga:
Terdakwa Percobaan Pembunuhan Bu Lurah Banyuwangi Dituntut 15 Tahun

"Jika ada oknum ASN yang menjanjikan sesuatu kepada pihak-pihak tertentu, akan langsung ditindak sesuai disiplin ASN. Sanksi-nya bisa pidana. Silakan laporkan," tegas Djajat.

Lurah Penataban Kecamatan Giri Banyuwangi, Wilujeng Esti Utami menjadi korban percobaan pembunuhan dan perampokan.

Dari indiden tersebut, Agus Siswanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 subsider pasal 351 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga:
Sidang Percobaan Pembunuhan di Banyuwangi, Bu Lurah Beralasan Sakit

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes