jatimnow.com - Pengamat politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Mubarak Muharam turut menyikapi kasus penyelewengan dana hibah di Jatim yang menyeret politisi Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak.
Mubarak menyebut, sistem penyaluran dana hibah saat ini memang rawan dimanipulasi. Pasalnya, dalam kasus-kasus yang terjadi di Madura, seluruh dana hibah yang tersalur ke daerah tak memiliki rekomendasi ataupun koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Mestinya itu (dana hibah) didistribusikan pemerintah melalui dinas terkait. Misalnya masalah kesehatan, itu kan bisa dikelola Dinas Kesehatan (setempat) yang menentukan," kata Mubarok, Minggu (25/12/2022).
Dari pengamatannya, kasus yang mencuat dari OTT KPK terhadap Sahat Simanjuntak bukan baru-baru ini terjadi. Kerja sama antara legislatif dengan kelompok-kelompok masyarakat memang terbentuk untuk menjadi sasaran penerima dana hibah.
Agar kasus tersebut tidak terulang, Mubarok menyarankan agar ke depan penyaluran dana hibah bisa melalui eksekutif, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi secara langsung. Harapannya agar titik-titik bantuan bisa tepat sasaran dan tak berbenturan dengan rencana kerja pemerintah setempat.
"Dengan begitu, ada check and balancing secara formal. Paling tidak ada koordinasi. Mestinya aturannya seperti itu,” katanya.
Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Karyono Resmikan Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim
Ia menyarankan, agar penyaluran dana hibah ini diberikan regulasi yang tepat agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan dengan kelompok tertentu di kemudian hari.
"Selain rawan tidak tepat sasaran dan tumpang tindih penerima, juga rawan diselewengkan untuk kepentingan pribadi," ucap Mubarok.
Sebelum, menyikapi kasus yang sama, Bupati Sumenep Ahmad Fauzi juga menyatakan jika progres dana hibah yang masuk ke Sumenep tak memiliki dampak sosial. Sumenep tetap menjadi daerah yang memimpin angka kemiskinan.
Baca juga:
Setahun Berlalu, Tersangka Keempat Korupsi PNPM Pagerwojo Tulungagung Ditangkap
"Yang ingin kita tekankan sebenarnya adanya koordinasi dengan pemerintah daerah. Setidaknya, pemberitahuan atas usulan dari DPRD provinsi atas kelompok masayarakat . Sehingga, pemerintah daerah tahu lokasi-lokasinya di mana saja. Itu yang paling penting, agar tidak ada benturan dengan program pemerintah daerah," tutur Fauzi.
Pemkab Sumenep menegaskan tidak pernah diajak koordinasi penyaluran dana hibah. Selama ini dana tersebut dialirkan dari DPRD Jatim ke desa-desa ataupun kelompok tertentu.
URL : https://jatimnow.com/baca-53918-pengamat-politik-anggap-penyaluran-dana-hibah-tumpang-tindih