jatimnow.com - Realisasi setoran parkir ke Pemkab Ponorogo baru menyentuh setengah dari target. Hal ini mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut hingga 30 November 2022 menurun drastis.
"PAD kita yang belum memenuhi target itu memang paling banyak di parkir tepi jalan," ujar Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Winarko Arief Tjahjono, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, dari catatan BPPKAD Ponorogo, pendapatan dari retribusi parkir baru menyentuh 50,2 persen atau Rp684 juta per 30 November dari target Rp1,2 miliar yang ditetapkan tahun ini.
Artinya, Pemkab Ponorogo harus mengejar kekurangan Rp516 juta. Sementara tutup buku akhir Tahun 2022 tinggal hitungan hari.
"Mungkin bahasanya memang ada kebocoran," tambah Winarko.
Winarko menyebut bahwa tren realisasi pendapatan dari retribusi parkir Tahun 2022 mengalami penurunan semenjak 2017. Di mana pada tahun itu, mampu membukukan pendapatan hingga Rp762 juta.
"Seharusnya 2022 lebih besar dari angka Rp762 juta. Artinya angka itu besar, seharusnya tidak perlu terjadi (penurunan). Ada apa di dalam pelaksanaannya?" sambung dia.
Menurut Winarko, seharusnya pendapatan dari sektor tersebut bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan tiap tahunnya.
Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Siap Akselerasi Peningkatan PAD
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, jumlah kendaraan di Ponorogo meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018 misalnya, tercatat 462.908. Kemudian meningkat menjadi 491.778 setahun berselang. Sedangkan 2020, jumlahnya tembus 508.956.
Winarko berpendapat bahwa potensi peningkatan pendapatan parkir semestinya berbanding lurus dengan pesatnya pembangunan infrastruktur maupun penataan kawasan pusat ekonomi. Salah satunya penataan pedestrian kawasan Segi Empat Berlian, mulai Jalan HOS Cokroaminoto, Jendral Sudirman-Diponegoro-Urip Sumoharjo.
"Kalau pak bupati ngarani (menyebut), memang kebocorannya banyak," pungkasnya.
Sementara Realisasi Pendapatan Daerah (PAD) Ponorogo kurang Rp16,68 miliar. Angka tersebut didapat dari data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo.
Baca juga:
DPRD Gresik Minta Pemkab Maksimalkan Retribusi dan Pajak untuk Tingkatkan PAD
Di mana, target PAD yang ditetapkan adalah Rp 305.359.655.300. Sedangkan capaian PAD Ponorogo per 30 November 2022 senilai Rp288.685.568.778,89. Sehingga jika dipersenkan baru 94,54 persen.
Reporter: Ahmad Fauzani
URL : https://jatimnow.com/baca-54007-realisasi-pad-ponorogo-dari-sektor-parkir-baru-50-persen