jatimnow.com - Peredaran narkoba di Tulungagung tercatat meningkat di Tahun 2022.
Sepanjang 2022, telah ditangkap 215 orang yang terlibat kasus narkoba. Sedangkan untuk kasus kriminal, diamankan 203 orang.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, kasus narkoba meningkat dari 140 kasus di Tahun 2021, menjadi 180 pada 2022. Sedangkan untuk kasus kriminal, pada 2021 terdapat 543 kasus. Sedangkan di Tahun 2022, naik menjadi 681 kasus.
"Jika dilihat perbandingan dengan tahun sebelumnya, tahun ini kasus narkoba naik 29 persen dan kriminalitas mengalami kenaikan sekitar 25 persen," ujar Eko, Jumat (30/12/2022).
Menurut Eko, untuk kasus kriminal, paling banyak adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, disusul pencurian kendaraan motor serta penipuan. Dari total 681 kasus kriminal tahun ini, sudah berhasil diselasikan 686 kasus atau 107 persen.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Jumlah penyelesaian kasus Tahun 2022 memang lebih banyak dari pada kasus kriminal 2021. Sebab ada kasus 2021 yang diselesaikan pada 2022.
"Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap selama 2022 ada sebanyak 203 orang. Dengan rincian, 195 tersangka laki-laki dan 8 tersangka perempuan," tuturnya.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Eko menyebut, naiknya angka kasus kriminalitas ini menjadi salah satu fokus di Tahun 2023. Untuk menekannya, Polres Tulungagung akan melakukan sejumlah strategi, di antaranya peningkatan patroli dan pengaktifan kembali program kring serse. Juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
"Tahun depan kita tingkatkan lagi patroli rutin dan kring serse," tegas Eko.