jatimnow.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kota Surabaya menyampaikan deretan penyelesaian perkara sepanjang tahun 2022.
Beberapa capaian itu meliputi penyelesaian perkara, penyelematan uang negara, dan penerimaan nonpajak yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, Aji Kalbu Pribadi, Jumat (30/12/2022).
Disebutkan Aji bahwa penerimaan negara nonpajak senilai Rp1,5 miliar atau Rp1.530.557.000. Sementara pendapatan dari penjualan barang rampasan sebesar Rp154.192.000.
"Ditambah denda pelanggaran lalu lintas atau tilang, nilainya Rp434.470.000," jelasnya.
Aji Kalbu Pribadi juga merinci beberapa hal berkaitan dengan penerimaan negara nonpajak yang bersumber dari denda. Untuk denda tindak pidana lainnya Rp250.000.000, denda tindak pidana korupsi Rp446.000.000.
Adapun uang pengganti tipikor dan uang sitaan pidana lainnya masing-masing sebesar Rp283.400.000 dan Rp33.333.000.
Baca juga:
Dua Pejabat PD Pasar Surya Surabaya Korupsi Setoran Parkir
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga menangani kasus KPR Bank Mandiri senilai Rp3,5 miliar kepada Erik Kurniawan. Dalam hal ini, kejaksaan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp2 miliar.
Terkait program lainnya adalah upaya penangkapan terpidana buronan korupsi, jaksa masuk sekolah, dan membangun rumah rehabilitasi.
"Progres rumah rehabilitasi ini didasari temuan penghuni Rutan Klas 1 Surabaya (Medaeng) yang 80 persen adalah pecandu narkoba," ungkapnya.
Baca juga:
Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik Kejaksaan, Alvin Lim Dipolisikan
Untuk itu pihaknya berupaya menggandeng para stakeholder termasuk Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk merealisasikan finalisasi rumah rehabilitasi.
Sementara tahun 2022 ini, penanganan perkara narkoba melalui tuntutan rehabilitasi sebanyak empat perkara.
Untuk diketahui, sederet capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya di tahun 2022 spesifik di antaranya; Rumah Restorative Justice (RJ) dan Jaksa Menyapa yang turut masuk ke sekolah-sekolah.
URL : https://jatimnow.com/baca-54132-kejari-tanjung-perak-surabaya-beber-kinerja-tahun-2022