jatimow.com - Sebanyak 251 kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jombang berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi damai di depan kantor DPR RI. Ratusan kepala desa tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Bersatu itu akan menyampaikan aspirasi tentang revisi UU nomor 6/2014 tentang Desa.
Salah satu poin yang diusulkan untuk direvisi adalah masa jabatan kepala desa 6 tahun bisa sampai tiga periode, direvisi menjadi masa jabatan 9 tahun bisa sampai 2 periode saja.
Keberangkatan para kades ini disambut baik oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. Tak hanya itu Bupati juga memberikan doa restu pada para kades yang akan ke Jakarta, untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca juga:
Video: Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Kejari Tulungagung Tetapkan Tersangka Baru
Selain itu, Bupati juga berpesan pada para seluruh kepala desa dalam menyampaikan aspirasinya tetap harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Dapat memperoleh hasil yang baik untuk kemaslahatan bersama. Semoga apa yang tengah diperjuangkan para Kepala Desa se Indonesia bisa dikabulkan oleh Allah SWT, Saya doakan seluruh rombongan berangkat selamat dan pulang kembali ke Jombang juga selamat," ungkap Bupati, Senin (16/1/2023).
Baca juga:
Kades Semboro Jember Bubarkan Senam Emak-emak, Tim Paslon 1 Akan Lapor Bawaslu
Selanjutnya, mengiringi keberangkatan para Kades, Bupati Mundjidah Wahab bersama-sama dengan para Kades melantunkan salawat Burdah.
URL : https://jatimnow.com/baca-54580-251-kades-di-jombang-berangkat-aksi-ke-jakarta-ini-pesan-bupati