Pixel Code jatimnow.com

Bocah 6 Tahun di Mojokerto Sudah 5 Kali Diperkosa 3 Temannya

Editor : Rochman Arief   Reporter : Achmad Supriyadi
Penasehat hukum korban, Krisdiyansari. (foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Penasehat hukum korban, Krisdiyansari. (foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bocah berusia enam tahun menjadi korban pemerkosaan oleh tiga teman mainnya. Mirisnya, korban telah lima kali menjadi tindak asusila ini.

Pelaku utama adalah HI, yang melakukan perbuatan pemerkosaan kepada bocah yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).

Penasehat hukum korban, Krisdiyansari mengatakan, kasus ini tidak hanya pemerkosaan. Namun sempat terjadi hubungan intim antara korban dengan pelaku.

"Hasil dari penyidikan kemarin, pelaku sudah lima kali melakukan hal itu (persetubuhan) terhadap korban. Kalau dari pengakuan korban, ini sudah terjadi saat di TK A atau tahun lalu," kata Krisdiyansari, Jumat (20/1/2023).

Ia menambahkan, saat ini korban menerima penanganan trauma healing atau assessment dari psikolog dan psikiater P2TP2A Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.

"Kondisi mentalnya jadi temperamen, dan sudah mau sekolah lagi. Rumah korban dan pelaku utama ini berdampingan. Dua pelaku lain hanya beda beberapa rumah," lanjut Krisdiyansari.

Menurut Krisdiyansari, keluarga korban meminta agar pelaku dijauhkan dari wilayah rumah dan tanggung jawab terapi psikiater.

Baca juga:
Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras

"Keluarga korban minta agar pelaku dijauhkan entah itu dipondokkan yang penting tidak ada di lingkungan rumah korban," jelasnya.

Masih kata Krisdiyansari, perkara asusila ini terungkap setelah ibu korban melihat ada hal yang aneh dari diri anaknya saat pulang bermain bajunya sangat kotor, Sabtu (7/1/2023). Namun ia merasa sakit saat buang air kecil pada keesokan harinya atau Minggu (8/1/2023).

Korban rupanya diajak bermain oleh ketiga pelaku, lalu diajak ke rumah tetangga yang sedang kosong.

Baca juga:
Pria Pamekasan Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Modusnya Numpang Ngecas

"Sesampainya di lokasi, korban dipaksa untuk tidur dan dipelorot celananya, kemudian disetubuhi bergantian oleh ketiga pelaku," terangnya.

Saat ini, lanjut Krisdiyansari, kepolisian sudah memanggil dan meminta keterangan terhadap orang tua korban dan dua saksi.

"Tanggal 18 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, dan dua saksi. Hari itu juga penyidik mengirimkan panggilan untuk pemeriksaan terlapor," pungkasnya.