Pixel Codejatimnow.com

Bandar Narkoba yang Ditangkap di Stasiun Wonokromo Jaringan Lapas

Kapolrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari Galih/Foto: Narendra Bakrie
Kapolrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari Galih/Foto: Narendra Bakrie

jatimnow.com - Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Galih Cahyadi (24), mahasiswa asal Jombang yang indekos di Jalan Siwalankerto 68, Surabaya. Penyidik Unit Reskrim Polsek Wonokromo mengungkap sejumlah fakta baru. 

Selain masuk dalam jaringan bandar yang saat ini mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur, Galih ternyata pengguna aktif narkoba.

Terungkap pula bahwa mahasiswa di salah satu universitas swasta di Surabaya ini, juga sering menjadi kurir narkoda dalam jumlah yang lumayan besar. 

"Jadi, dia dikendalikan seorang bandar dari salah satu lapas," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (8/8/2018).

Bandar yang mengendalikan Galih, disebut-sebut berinisial AD. Selama ini, AD-lah yang menyuplai sabu-sabu kepada Galih dengan sistem ranjau.

AD menyuruh kurir dan meletakkan sabu pesanan Galih di tempat yang sudah disepakati. "Sekali ambil, tersangka (Galih) bisa ambil satu hingga dua ons sabu," beber Rudi. 

Baca juga: Sisir Stasiun Wonokromo Surabaya, Polisi Ringkus Bandar Narkoba

Selanjutnya, sabu yang dibelinya itu diracik kembali menjadi poket-poket kecil dengan harga hemat. Diduga, Galih menjual sabu-sabu tersebut ke sejumlah mahasiswa di kampusnya. Tidak hanya itu, Galih juga tercatat sering menjadi kurir sabu atas suruhan AD, sang bandar. 

Baca juga:
Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya

Dalam pengakuannya, Galih mengatakan jika hasil dari bisnis narkobanya itu dipakainya untuk membayar kos dan kebutuhan hidup sehari-hari hingga membayar kuliah. "Saya sudah 4 bulan menjalankan bisnis (narkoba) ini," aku Galih seraya trus menutup wajahnya. 

Diketahui sebelumnya, Galih ditangkap Kapolsek Wonokromo, Kompol Gede Suartika, Kanit Reskrim Iptu Ristitanto beserta anggotanya saat melakukan penyisiran suporter di Stasiun Wonokromo pada Sabtu (4/8/2018) malam lalu. Galih ditangkap setelah lari tunggang-langgang ketika melihat polisi masuk stasiun.

Bisnis narkoba Galih terungkap setelah Gede dan Risti memeriksa HP milik Galih terdapat chat transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan sejumlah pelanggannya. Dari kos-kosan Galih, ditemukan sejumlah perangkat narkoba dan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 1 Ons.

 

Baca juga:
Video: Polres Kediri Kota Jabarkan Hasil Operasi Tumpas Narkoba

Reporter : Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto