Pixel Codejatimnow.com

Badan Standarisasi Nasional Pecahkan Rekor MURI Pempek di Palembang

Editor : Arif Ardianto  
Pemecahan Rekor Muri Pempek di Palembang/Foto: istimewa
Pemecahan Rekor Muri Pempek di Palembang/Foto: istimewa

 

jatimnow.com – Badan Standarisasi Nasional (BSN) memecahkan rekor MURI Pempek terbanyak sejumlah 18.818 buah di Benteng Kuto Besak, Palembang. Alhasil, kini Pempek ber-SNI. Sertifikat MURI itu pun diserahkan kepada BSN, PT. PNM, dan Pempek Honey.

Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan salah satu makanan tradisional khas Palembang kepada komunitas global, terutama menjelang pelaksanaan Asian Games 2018. Apalagi, Palembang mendampingi Jakarta menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

“Rekor MURI ini adalah langkah awal untuk mempromosikan Pempek menjadi produk global, sehingga temanya menjadi pas, yaitu Pempek goes global starting from Asian Games,” jelas Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi-BSN, Zakiyah melalui siaran persnya yang diterima jatimnow.com, Rabu (8/8/2018).

Menurut Zakiyah, Pempek itu dipasok oleh 3 UMKM Pempek yang sudah ber-SNI, yaitu Pempek Rizky, Pempek Honey dan Pempek Tince yang merupakan binaan BSN.

Sesuai UU no 20 tahun 2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN bekerjasama dengan stakeholder melakukan pembinaan penerapan SNI kepada UMKM sampai dengan sertifikasi SNI.

Upaya ini untuk meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia agar mampu berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun global. Saat ini, standar menjadi salah satu elemen penting dalam transaksi perdagangan global.  

“Pempek  sangat berpotensi menjadi produk global, menyusul Tempe yang pabriknya saat ini  sudah ada di Jepang, Jerman, Belanda dan Amerika Serikat,” katanya.

Langkah Tempe itu, lanjut dia, dimulai dengan penyusunan SNI 3144 tahun 2009, yang kemudian dikembangkan menjadi standar CODEX  STAN 313R tahun 2013 atau standar pangan dunia.

Baca juga:
Cerita Menteri Susi Menyamar saat Asian Games 2018

Zakiyah menambahkan, Pempek ini sudah saatnya masuk ke global, karena setiap harinya lebih dari 7 ton Pempek dikirim ke luar Palembang. Bahkan, sebagian dikirim ke negara tetangga, yaitu Malaysia, Singapura dan Thailand.

“Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi juga menyebutkan lebih dari 4000 UMK Pempek dan produk olahan ikan lainnya yang dikirim ke luar negeri. Hal ini bisa menjadi modal dasar untuk mengembangkan SNI Pempek menjadi standar pangan dunia,” tegasnya.

Pempek yang sudah ber-SNI sudah melalui tahapan pengujian laboratorium terakreditasi KAN dan proses produksi yang sesuai standar keamanan pangan.

Zakiyah mengaku, pemecahan Rekor Muri ini didukung oleh banyak pihak, yaitu Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kota Palembang, Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang, dan tujuh perusahaan telah menjadi sponsor, yaitu PT Permodalan Nasional Madani (Persero), CV HFM Agen Ikan Laut, Kopi Benua, Teh botol Sosro, GrabFood, PT. Pusri dan Bank Sumsel Babel.

Sementara itu, Triyono dari MURI dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Rekor MURI kali ini bukan hanya skala nasional, tapi juga dunia. Ia pun mengapresiasi BSN, karena dalam satu minggu, BSN mampu memecahkan dua rekor MURI.

Baca juga:
Meriah! Ratusan Pelajar Pacitan Ikuti Senam Dayung Massal

Tiga hari sebelumnya pada 5 Agustus 2018, BSN berhasil memecahkan Rekor MURI untuk Sajian Bakso Ikan terbanyak sejumlah 18.818. Pemecahan rekor ini merupakan salah satu upaya untuk mengenalkan SNI kepada masyarakat dan meningkatkan daya saing UMKM melalui pengembangan role model penerap SNI yang dikembangkan BSN.

“Kami berharap tak hanya bakso ikan dan Pempek saja yang bisa ber-SNI, tapi semua kuliner Indonesia juga, sehingga konsumen akan merasa terjamin keamanannya,” pungkasnya.

Reporter: Jajeli Rois

Editor: Arif Ardianto