Pixel Codejatimnow.com

Rekam Jejak Samanhudi, Tersangka Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. (Foto: dok. jatimnow.com)
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditangkap oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim. Samanhudi merupakan tersangka otak perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, Senin 12 Desember 2022 lalu.

Samanhudi baru bebas dari penjara karena kasus korupsi pada Oktober tahun 2022 lalu.

Awal karir Samanhudi di dunia politik dimulai saat menjadi kader PDI Perjuangan. Melalui partai berlambang banteng ini, Samanhudi pernah menjadi Ketua DPRD Kota Blitar periode 2004-2009.

Selanjutnya pada tahun 2010 Samanhudi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Blitar dan menggandeng Purnawan Buchori sebagai pasangannya. Dalam Pilkada 2010, pasangan ini unggul dengan raihan 16.060 suara.

Pada Pilkada 2015, Samanhudi kembali maju dan menggandeng Santoso sebagai pasangannya. Pasangan ini menang telak dengan meraih 67.934 suara.

Namun Samanhudi tidak pernah menyelesaikan jabatannya di periode kedua ini. Pada pertengahan 2018, Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penerimaan suap terkait izin pembangunan sekolah di Blitar.

Baca juga:
Samanhudi Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perampokan

Samanhudi divonis 5 tahun penjara dan bebas pada bulan Oktober 2022 lalu.

Selama menjabat sebagai Wali Kota Blitar, Samanhudi tersandung beberapa permasalahan. Pada bulan Agustus 2015 seorang wanita yang mengaku sebagai mantan istrinya membuat pengakuan di media sosial. Wanita bernama Yuli ini menceritakan kondisi ekonomi yang memburuk pasca-perceraiannya dengan Samanhudi.

Yuli mengaku semua sumber pendapatannya dimatikan oleh Samanhudi. Penyelenggara even juga tidak berani mengundangnya untuk pentas karena segan dengan Samanhudi.

Baca juga:
Peran Samanhudi dalam Kasus Perampokan Wali Kota Blitar Santoso

Selain itu pada bulan Februari 2018, Samanhudi dilaporkan ke Polres oleh istirnya Dyah Ayu Novita. Perempuan yang juga dikenal sebagai sinden dalam acara televisi Opera Van Java ini melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Samanhudi.

Kasus ini lalu dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur karena melibatkan pejabat daerah. Namun hingga saat ini tak ada kabar penyelesainnya.