jatimnow.com - Rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Tulungagung digerebek Dinas Ketenagaan Kerja dan Transmigrasi setempat bersama polisi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan tiga CPMI yang dijanjikan berangkat bekerja ke Malaysia. Mereka mengaku bisa bekerja ke luar negeri hanya dengan bekal paspor saja. Kini CPMI itu sudah dipulangkan ke rumahnya dan kasusnya ditangani polisi.
Pengantar Kerja Disnakertrans Tulungagung, Sunarko mengatakan, terbongkarnya penampungan CPMI ilegal ini berawal dari laporan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Timur.
Katanya, BP2MI Jatim menerima surat dari BP2MI Sulawesi Tengah tentang adanya salah seorang warga Kabupaten Donggala yang hendak berangkat menjadi PMI secara ilegal.
Laporan tersebut dilengkapi dengan share lokasi penampungan yang berada di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Mendapat laporan, petugas gabungan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Hari Jumat malam kita lakukan pengecekan, tapi tidak ditemukan. Kita juga lakukan penyisiran, tapi lokasi penampungan yang dimaksud tidak kita temukan," ujar Sunarko, Senin (30/1/2023).
Baca juga:
Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
Setelah itu, mereka mendapatkan share lokasi baru yang berada di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan. Petugas langsung menuju lokasi dan menemukan rumah yang menjadi penampungan CPMI Ilegal.
Dalam rumah tersebut mereka menemukan tiga CPMI yang berasal dari Banyuwangi, Donggala dan Keerom, Papua. Saat ditemukan ketiganya dalam kondisi sehat dan sedang melakukan aktivitas sehari-hari.
"Jadi ternyata ada CPMI asal Donggala yang ingin pulang dan menghubungi keluarganya. Pihak keluarga lalu meminta bantuan BP2MI untuk memulangkannya," terang Sunarko.
Baca juga:
Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya
Sementara Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Untuk ketiga CPMI yang ditemukan telah dipulangkan ke alamat asal melalui BP2MI Jatim.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-55068-rumah-penampungan-calon-pmi-ilegal-di-tulungagung-digerebek