jatimnow.com - Menyikapi pesan berantai yang memuat kabar hoaks penculikan anak di beberapa grup aplikasi, Satreskrim Polrestabes Surabaya memberikan cara untuk melakukan antisipasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa hingga hari ini, belum ada laporan tentang penculikan anak di wilayah hukumnya.
"Jadi sampai hari ini belum ada laporan polisi terkait penculikan anak itu, alias zero," ungkap Mirzal, Selasa (31/1/2023).
Untuk itu, Mirzal mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak panik dan resah dalam menghadapi isu penculikan anak yang belakangan ini beredar.
"Intinya tingkatkan pengawasan melekat terhadap kegiatan anak di luar rumah. Selanjutnya Tidak memberikan barang dan perhiasan mencolok kepada anak yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan," beber Mirzal.
Alumni Akpol Tahun 2004 ini juga berharap kepada orangtua agar memberikan pengertian kepada anak untuk tidak berinteraksi dengan orang yang tidak kenal.
Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Ajak Pemilih Pemula Kenali Berita Hoaks
"Bila melihat orang yang mencurigakan segera laporkan kepada RT/RW atau petugas kepolisian terdekat," ungkapnya.
Tak hanya itu, Mirzal juga telah memberikan kontak person atau nomor telepon yang dapat dihubungi nonstop 24 jam bila mengalami hal yang tidak diinginkan itu.
"Bisa menghubungi layanan polisi 110 atau piket satreskrim 9.0 di nomor 081321201210," ujar dia.
Baca juga:
Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!
Terkait pihak-pihak yang ikut menyebarkan hoaks penculikan anak itu, Mirzal juga memberikan peringatan.
"Seharusnya jika mendapatkan info yang dapat membuat resah semacam itu, baiknya saring dulu sebelum sharing. Kalau tidak, maka penyebar hoaks seperti itu kita pasalkan UU ITE," tegasnya.