jatimnow.com - Kabar hoaks penculikan anak beberapa hari ini membuat resah masyarakat di Indonesia, salah satunya di Jawa Timur.
Dosen Desain Komunikasi Visual (DKV) sekaligus Pakar Media Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Radius Setiyawan menyebut, hoaks merupakan tindakan amoral di wilayah siber. Ia menyebut bahwa hoaks hadir dari sikap mental yang mengesampingkan integritas.
Menurutnya, kemajuan teknologi yang mendengungkan kecepatan dan akselerasi seolah tidak memberikan pilihan ruang dan semua hal dipaksa mengikuti arus yang serba cepat, sehingga efeknya adalah kepanikan.
"Masyarakat seolah terseret ke dalam sebuah ruang yang memaksa mereka terperdaya oleh disinformasi dan misinformasi. Hal tersebut tergambar dari fenomena akhir-akhir ini soal penculikan anak. Banyak orang dibuat panik dan resah atas informasi tersebut. Padahal kebenarannya diragukan," ungkap Radius kepada jatimnow.com, Rabu (1/2/2023).
Radius menambahkan, penyebaran informasi hoaks terkait kasus penculikan anak menimbulkan keresahan bagi masyarakat, sehingga masyarakat perlu diingatkan agar tidak mudah panik, tetapi tetap waspada.
"Agar tidak mudah terprovokasi kabar yang beredar di media, cari lebih dulu kebenarannya. Masyarakat penting melakukan saring dulu sebelum sharing," tutur dia.
Baca juga:
Hoaks Surat Kadis Kominfo Bojonegoro Dukung Caleg, PKB dan Bupati Anna
Radius yang juga dosen pengampu mata kuliah kajian media itu menegaskan bahwa pemerintah melalui aparat perlu memberikan jaminan akurasi informasi.
"Pemerintah melalui aparat harus memberi jaminan keamanan. Memberi informasi yang akurat ke masyarakat. Informasi tersebut harus dibarengi dengan jaminan rasa aman," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto memastikan bahwa sederet kabar penculikan anak yang tersebar luas di wilayah hukumnya adalah tidak benar alias hoaks.
Baca juga:
Sebarkan Hoaks hingga Bikin Onar, 4 Perangkat Desa di Banyuwangi Diamankan
Dan untuk menghentikan meluaskan kabar hoaks itu, Toni sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli siber. Juga memproses hukum siapapun yang menyebarkan kabar hoaks terkait peristiwa itu.