Pixel Code jatimnow.com

Cara Dindik dan Polisi Lamongan Edukasi Warga Terkait Hoaks Penculikan Anak

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ilustrasi sejumlah anak SD di Lamongan saat pulang sekolah (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Ilustrasi sejumlah anak SD di Lamongan saat pulang sekolah (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kabar hoaks penculikan anak sangat cepat menyebar hingga membuat masyarakat resah, temasuk di Lamongan.

Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan bersama kepolisian kini mengambil langkah untuk mengedukasi masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu penculikan anak.

"Aturan surat edaran nggak ada. Cuma kami mengimbau agar tetap waspada, tapi juga harus tetap tenang jangan panik," terang Munif, Rabu (1/2/2023).

Imbauan disampaikan dinas pendidikan melalui forum terbatas guru SD sederajat dan TK. Meski isu itu terlanjur meluas, Munif berharap agar para guru bisa membantu mengedukasi dan memberi penjelasan perihal isu penculikan anak itu kepada orang tua murid.

Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Ajak Pemilih Pemula Kenali Berita Hoaks

"Saya juga sampaikan kepada rekan-rekan agar tidak mudah termakan hoaks, apalagi cepat-capat membuat aturan kepada para orang tua murid," jelas dia.

Sementara Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampikan, hingga saat ini belum laporan polisi terkait kasus penculikan anak di wilayah hukumnya.

"Kasus penculikan di Lamongan nyatanya masih nihil," tegas Komang.

Baca juga:
Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!

Meski begitu, Komang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Dan bila warga menemukan indikasi mencurigakan, bisa melapor ke kantor polisi terdekat.

"Mengambil garis besarnya agar meningkatkan kewaspadaan antisipasi perlu. Jika ada mencurigakan segera lapor," ujar dia.