Pixel Codejatimnow.com

Kasus sengketa Sipoa Grup mulai dilirik Komisi III DPR RI

Adies Kadir menerima surat dari perwakilan korban kasus Sipoa Grup.
Adies Kadir menerima surat dari perwakilan korban kasus Sipoa Grup.

jatimnow.com - Anggota DPR RI Adies Kadir, akan membentuk Panitia Kerja Khusus (Panja Khusus) dalam menuntaskan kasus Sipoa Grup.

"Panja khusus itu akan langsung dibuat oleh komisi III, dan Panja khusus itu kami buat seperti yang pernah dilakukan terhadap kasus Pasar Turi," tutur Adis Kadir usai menemui paguyuban pembeli proyek Sipoa Group, Sabtu (10/3/2018).

Ia mengungkapkan, langkah yang diambilnya itu sebagai upaya untuk menyelesaikan dugaan menguntungkan kelompok atau diri sendiri, yang mengakibatkan 300 orang mengalami kerugian terkait pembelian properti, apartemen, ruko dan lain-lain.

"Karena kasus Sipoa ini menyangkut banyak orang lintas Provinsi, dan kasus investasi bodongnya di Jatim sudah banyak. Serta diduga kerugiannya hingga triliunan rupiah. Dari itu saya meminta masyarakat yang menjadi korban Sipoa Grup untuk membuat laporan ditujukan Komisi III DPR RI. Dan nantinya akan dilakukan klarifikasi dan tindak lanjut termasuk pembentukan Sipoa," jelasnya.

Politisi partai Golkar mengatakan fungsi dari Panja khusus itu sendiri untuk memanggil semua pihak yang berkepentingan termasuk pejabat daerah berdasarkan aturan undang-undang.

"Kalau developer masih tidak kooperatif silakan dibuatkan surat laporan ke komisi III, kita akan kawal. Satu dua minggu kita akan panggil perwakilan korban. Kemudian dari laporan itu kalau diperlukan akan bentuk panja," terangnya.

Adies mengaku polemik Sipoa Grup berlarut-larut, sejak 2014 hingga saat ini belum ada penyelesaian. Laporan di DPRD Jatim juga tidak ada hasil karena masalah wewenang.

Baca juga:
Korban Proyek Sipoa Unjuk Rasa, Minta Bantuan Kapolda Jatim dan Ambil Alih Kasus

"Hanya DPR RI yang bisa memanggil paksa terhadap semua pihak maupun pejabat yang dipanggil untuk diminta keterangan termasuk juga orang-orang yang merugikan masyarakat," urainya.

Sementara itu Wakil Ketua P2S Yulia mengatakan bahwa para konsumen mengaku tak pernah menduga proses pembelian properti Sipoa itu akan bermasalah. Sehingga banyak warga yang terlanjur membayar DP dalam jumlah yang lumayan besar.

"Bersama keluarga saya membeli tujuh unit apartemen dengan total harga Rp 900 juta," katanya

Baca juga:
Ditagih Demonstran Korban Sipoa, Yusril: Kita ke Bareskrim dan KPK

Dari jumlah itu, tambahnya. Dirinya baru membayar 30 persennya. Namun hingga Desember 2017, hal itu tidak ada kejelasan. Bahkan beberapa korban dari Sidoarjo juga hanya menerima janji.

Diketahui, Sipoa grup selaku pengembang diduga melakukan penipuan dalam penjualan hunian apartemen. Sipoa Grup sendiri diketahui memiliki 10 anak usaha lainnya dengan pelbagai proyek yang tersebar di antaranya di Bali dan Surabaya.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes