Pixel Codejatimnow.com

Ditagih Demonstran Korban Sipoa, Yusril: Kita ke Bareskrim dan KPK

 Reporter : Erwin Yohanes
Yusril saat menemui para pendemo di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/9/2018).
Yusril saat menemui para pendemo di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/9/2018).

jatimnow.com - Terus-terusan ditagih oleh pendemo agar mendampingi dalam kasus penipuan Sipoa, pengacara Yusril Ihza Mahendra akhirnya turun dari sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/9/2018), menemui massa.

Dalam aksinya kali ini, massa menagih janji Yusril Ihza Mahendra terkait dengan sejauh mana progres yang telah diambil oleh Yusril.

Yusril yang langsung menemui massa aksi menjelaskan, surat kuasa terkait dengan korban Sipoa sudah diterima dan ditandatanganinya.

Untuk itu, ia pun menindaklanjuti kasus ini ke Mabes Polri, KPK hingga presiden. "Kenapa ke KPK? Karena ada dugaan suap dalam peradilan kasus yang sedang berjalan ini," kata Yusril.

Yusril menegaskan akan menyeret aktor utama dan penerima aliran dana masyarakat hasil penipuan yang berkedok penjualan apartemen ini ke meja hijau dengan pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Selain itu, ia juga akan mempersoalkan secara perdata karena hak dan uang masyarakat.

Baca juga:
Korban Proyek Sipoa Unjuk Rasa, Minta Bantuan Kapolda Jatim dan Ambil Alih Kasus

Sementara salah satu korban Aldo BN, menjelaskan, ia bersama korban yang lain kembali beraksi di depan PN Surabaya untuk mendorong agar kasus ini di buka seterang-terangnya.

"Seret semua yang terlibat dan yang menikmati aliran dana masyarakat melalui PT. Sipoa Group," ungkapnya.

Hanafi Korlap aksi menyampaikan, dirinya tiap hari datang ke PN Surabaya hanya untuk menuntut peradilan ini terbuka dan tidak ada pelaku yang dilindungi.

Baca juga:
Gelar Demo di Pengadilan, Massa Korban Sipoa Tagih Janji Yusril

"Kita minta pak Yusril untuk membantu. Usut tuntas hingga ke akarnya, aktor intelektual kasus ini harus dibongkar dan diproses hukum," kata Hanafi.