jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serius menindaklanjuti pungutan liar (pungli) yang melibatkan jajarannya. Hal itu terlihat dari dicopotnya jabatan oknum ASN yang beberapa waktu lalu dilaporkan terlibat pungli.
Ditemui usai menghadiri rapat dengan Komisi D DPRD Surabaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilawati menyebut, oknum ASN tersebut saat ini sudah dibebaskan dari jabatannya.
Ira mengaku, sejauh ini proses pendalaman terkait kasus pungli itu masih terus berjalan. Menurutnya, oknum ASN yang terlibat pungli itu sudah menjalani evaluasi kinerja dan saat ini sudah lepas dari jabatannya sebagai pengawas.
"Sekarang menjabat sebagai staf. Jadi sudah dibebaskan dari jabatannya," ungkap Ira, Rabu (8/2/2023).
Perihal oknum ASN itu masih aktif bekerja, Ira mengaku memang setiap hari masih masuk. Namun, dia menegaskan berulang-ulang bahwa proses terkait kasus pungli itu juga masih terus berjalan.
Baca juga:
Oknum ASN Dinas Pendidikan Trenggalek Main Judi Online Ditangkap Polisi
"Kalau terkait sanksinya, masih proses. Iya (masih bekerja). Tapi ini masih proses," ucapnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemkot Surabaya dihebohkan dengan adanya praktek pungli yang melibatkan jajarannya. Kasus pungli itu terungkap setelah salah seorang warga melapor bahwa dirinya diminta membayar Rp15 juta per orang.
Baca juga:
Oknum ASN Dinas Pendidikan Tulungagung Ditahan Gegara Gelapkan Mobil Kredit
Hal itu membuat gaduh lingkungan Pemkot Surabaya dan membuat geram Wali Kota Eri Cahyadi. Tak segan-segan, bahkan Eri Cahyadi bakal menjatuhkan hukuman berat bila ada oknum yang terbukti terlibat praktik pungli itu.
"Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang," tegas Eri Cahyadi pada Senin (31/1/2023) lalu.
URL : https://jatimnow.com/baca-55504-oknum-asn-di-surabaya-yang-terlibat-pungli-dicopot-jabatannya