jatimnow.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur mulai melakukan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, Senin (20/2/2023).
Program ini digelar dalam rangka menindaklanjuti surat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Nomor: 420/293/101.7.1/2023, tanggal 10 Februari 2023.
Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi menyebut bahwa tidak ada perubahan mendasar dalam PPDB Tahun 2023 ini.
Katanya, pelaksanaan masih mengacu pada Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021. Jika sesuai jadwal, PPDB SMA/SMK negeri di Jatim, baru akan dimulai 5 Juni 2023.
"Secara keseluruhan kuota tiap jalur masih sama. Yakni Afirmasi 15%, pindah tugas orangtua 5%, prestasi hasil lomba 5%, zonasi SMA 50%, zonasi SMK 10%, prestasi nilai akademik SMA 25%, dan prestasi nilai akademik SMK 65%," jelas Alfian.
Baca juga:
4.628 Lulusan SD di Surabaya Tak Melanjutkan Sekolah, Korban Sistem Zonasi
Menurut Alfian, sosialisasi PPDB ini sengaja dilakukan lebih awal. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mengetahui dan lebih memahami apa yang perlu dipersiapkan putra-putrinya untuk bisa masuk di SMA/SMK negeri di Jatim.
"Sengaja kami mulai sosialisasi ini jauh-jauh hari. Agar masyarakat juga memahami informasi apa yang dibutuhkan. Sehingga, masyarakat juga mempunyai banyak waktu apabila ada persyaratan administrasi yang dibutuhkan," tambah dia.
Secara teknis, lanjt Alfian, pelaksanaan sistem PPDB Jatim dilakukan secara daring melalui laman ppdb.jatimprov.go.id, mulai Senin, 5 Juni 2023 sampai Sabtu, 8 Juli 2023.
Baca juga:
DPRD Minta Pemkot Surabaya Evaluasi PPDB 2023
Saat ini, Dindik Jatim mulai mensosialisasikan secara bertahap terkait PPDB SMA/SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, melalui 24 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Timur kepada dindik dan kemenag kabupaten/kota beserta satuan pendidikan jenjang SMP sederajat yang menjadi kewenangannya.
"Kita akan mulai sosialisasikan juknis PPDB kepada 423 kepala sekolah dan operator sekolah SMA negeri dan 298 kepala sekolah dan operator sekolah SMK negeri, mulai 21 Februari 2023 sampai 17 Maret 2023 di 38 kabupaten dan kota se Jawa Timur," tandasnya.