Pixel Codejatimnow.com

Peracik dan Pembeli Bubuk Petasan Ditangkap di Kediri, Barang Bukti Mengejutkan

Editor : Rochman Arief  Reporter : Yanuar Dedy
foto: ilustrasi.
foto: ilustrasi.

jatimnow.com - Tim Resmob Polres Kediri meringkus dua orang yang diduga ada kaitannya dengan peredaran bubuk petasan. Satu tersangka ditangkap saat menunggu pembeli di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

Sementara tersangka lainnya dibekuk berdasarkan hasil pengembangan penangkapan peracik petasan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FGA (19) asal Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dan MS (23) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, yang sama-sama berasal dari Kabupaten Kediri.

Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, keduanya diringkus berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran bubuk mercon di Kabupaten Kediri. Salah satunya di kawasan SLG yang sering kali menjadi titik COD atau pengiriman paket bayar di tempat.

"Awalnya kita mengamankan FGA. Pada saat diamankan, ia sedang menunggu pembeli serbuk mercon di SLG," kata Ipda Dandy, Jumat (3/3/2023).

Dari pengakuan FGA, serbuk mercon ini ia racik sendiri dan diperjualbelikan. Saat diamankan, polisi menyita barang bukti 1 kilogram serbuk petasan dari FGA.

Baca juga:
Pria Probolinggo Bawa Serbuk Petasan 1 Kg Diamankan Polisi

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti 10 biji sumbu petasan, empat klontongan kertas dan satu toples berisi 250 gram serbuk petasan.

Ada juga bahan-bahan lainnya seperti 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur/belerang dan satu kantong plastik arang.

"Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan akan dibunyikan pada bulan Ramadhan mendatang," lanjut Ipda Dandy.

Baca juga:
Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman Bubuk Mercon dari Jombang ke Kediri

Dalam melakukan pengembangan, Tim Resmob menangkap MS yang merupakan pria asal Selodono, Kecamatan Ringinrejo, saat di rumahnya.

"Di rumah MA ini kita mendapatkan barang bukti dua kantong plastik masing-masing berisi 1 kilogram serbuk petasan. Untuk saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan," imbuhnya. “

Dandy meminta masyarakat tidak menyalakan petasan yang bisa menimbulkan bahaya orang lain dan diri sendiri.