Pixel Codejatimnow.com

Buang Bayi di Warkop, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Eko Purwanto
Orang tua pembuang bayi. (Foto: Polresta Banyuwangi for jatimnow.com)
Orang tua pembuang bayi. (Foto: Polresta Banyuwangi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Teka-teki pembuang bayi di sebuah warung kopi di Jalan Adisucipto, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, pada Selasa 21 Februari 2023 lalu terjawab. Polisi mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) pembuang bayi yaitu YPS (27) dan MAZ (27) asal Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno mengatakan alasan di balik tindakan kedua orangtua bayi. Ironis, keduanya sengaja membuang lantaran tak ingin merawatnya.

"Tujuan pelaku dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan. Sehingga membuang bayinya agar dipungut orang lain," katanya, Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut, Agus mengungkap kronologis pembungan bayi malang itu. Usai dilahirkan, keduanya langsung berinisiatif membuangnya.

"Baru dilahirkan dari rahim ibunya pada Senin (20/2/2023), sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Proses kelahiran dibantu sang suami," katanya.

"Setelah lahir, pasutri tersebut langsung memakaikan bayinya dengan selimut dikombinasikan dengan sarung dalam posisi tali pusar masih utuh," imbuhnya.

Baca juga:
Nelayan Sampang Temukan Mayat Bayi di Tepi Pantai Camplong

Kemudian, jelas Agus, keduanya bergegas menaiki mobil dan berniat membuang bayinya ke sejumlah panti asuhan. Dengan tujuan, agar dirawat dan dijenguk sewaktu-waktu.

"Namun sebanyak tiga panti asuhan yang disinggahi oleh pelaku semuanya tutup. Diantaranya panti asuhan di wilayah Rogojampi dan wilayah Banyuwangi," terangnya.

Mendapati tak ada panti asuhan yang buka, masih kata Agus, keduanya lalu mendapatkan ide untuk menaruh buah hatinya di sebuah warung kopi. Sama, tujuannya adalah sang pemilik warung kopi nantinya akan merawat buah hatinya itu.

Baca juga:
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Ditemukan di Depan Rumah Warga Surabaya

"Dari ide tersebut, barulah sekitar pukul 01.00 WIB, mereka menggeletakkan bayinya di atas meja sebuah warung kopi. Lantas keduanya meninggalkan lokasi," katanya.

Tak berselang lama, bayi yang ditinggal orang tuanya tuanya itu ditemukan oleh pemilik warung karena terdengar suara tangisan. Kejadian itu langsung dilaporkan ke kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tandas Agus.