Pixel Code jatimnow.com

Modif Motor Pakai Uang Hasil Curian, Dua Pelajar Kediri Berpuasa di Penjara

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Yanuar Dedy
Polisi menunjukkan motor dua pelajar yang dimodif (Foto: Polsek Pagu/jatimnow.com)
Polisi menunjukkan motor dua pelajar yang dimodif (Foto: Polsek Pagu/jatimnow.com)

jatimnow.com - Demi modif motor, dua pelajar nekat membobol rumah hingga mencuri perhiasan emas dan uang tunai Rp10 juta milik petani di Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Pelajar bernisial AF (18) dan A (14) itu sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Pagu. Keduanya akan menjalankan puasa dan berlebaran di dalam penjara.

Kapolsek Pagu, AKP Suharsono mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban Khusnul Khotimah (53), membantu memasak untuk hajatan di rumah tetangganya pada Sabtu (4/3/2023) pagi sampai siang. Sedangkan suaminya, Iskak pergi sawah di waktu yang sama.

"Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, korban baru menyadari kehilangan uang beserta perhiasannya ketika hendak belanja," jelas Suharsono, Jumat (24/3/2023).

Menyadari uang dan perhiasanya raib, korban kembali melakukan pengecekan dan mendapati gagang lemarinya dalam kondisi rusak dan pintunya sudah tidak terkunci lagi. Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Suharsono menyebut ada dua kalung emas dengan berat total 16 gram dan liontin berat 1,5 gram. Kemudian 1 gelang dengan berat 10 gram, 1 giwang berat 1,3 gram, anting dan cincin yang lengkap berserta surat pembelian emas. Termasuk uang tunai Rp 10.700.000.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 26.700.000.

Baca juga:
Hasil Operasi Zebra Hari ke-10 di Sidoarjo, Pelanggaran Didominasi Pelajar

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Di lapangan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri terduga pelaku.

"Dari situlah anggota Unit Reskrim mengamankan terduga pelaku usai pulang menonton acara ogoh-ogoh pada Rabu (22/3/2023), sekitar pukul 00.30 WIB," tambah Suharsono.

Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya. AF juga mengaku bahwa hasil curiannya tersebut digunakan untuk modifikasi motornya. Namun, untuk pelaku A digunakan untuk membeli motor.

Baca juga:
DPRD Jatim Terima Kunjungan Siswa SMP, Ini yang Dipelajari

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti hasil pencurian ini dibawa ke Polsek Pagu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.