Pixel Codejatimnow.com

Ditolong Jadi Asisten Rumah Tangga, Wanita Semarang Curi HP Juragannya di Banyuwangi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Eko Purwanto
Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng saat memeriksa EDR (20). (Foto: Eko Purwanto/jatimnow.com)
Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng saat memeriksa EDR (20). (Foto: Eko Purwanto/jatimnow.com)

jatimnow.com - EDR (20), perempuan asal Dusun Dusun/Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kota Semarang, digelandang Unit Reskrim Polsek Genteng. Ia diduga mencuri handphone (HP) milik majikannya, Lilik (45) warga Dusun Pandan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Hal yang dialami Lilik sungguh ironi. Lilik mengangkat EDR sebagai asisten rumah tangganya lantaran tak memiliki sanak saudara saat baru tiba di Banyuwangi.

Namun setelah diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng, terduga pelaku ternyata orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Kejiwaannya kurang normal, saat diperiksa tidak nyambung,” ujar Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji kepada jatimnow, Kamis (30/03/2023).

Pelaporan Lilik, lanjut Sudarmaji, berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan dua buah unit HP yang diambil oleh karyawannya sendiri, Senin (27/3) malam. Ketika itu, korban memergoki EDR mengambil dua unit HP yang dicas di laci meja.

“Pelaku ini kerja di warung makan milik korban, baru kerja beberapa hari, ia dipergoki mengambil HP majikannya. Nilainya mencapai Rp1,5 juta,” ucapnya.

Tanpa pikir panjang korban langsung melapor ke SPKT Polsek Genteng. Laporan itu, kata Sudarmaji, langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku.

“HP itu tiba-tiba diambil, dan langsung ketahuan. Setelah korban melapor, langsung kita amankan pelaku tanpa perlawanan," jelasnya.

Sudarmaji menyatakan, saat diperiksa pelaku ternyata tidak bisa diajak komunikasi dengan baik.

Baca juga:
Pengakuan Pilu ART Pembuang Mayat Bayi dalam Kardus di Sidoarjo

“Karena tidak nyambung saat diperiksa, kami menyimpulkan orang ini ODGJ. Apalagi ia tidak punya saudara sama sekali di sini,” tambahnya.

Mengetahui kondisi anak buahnya itu, korban kemudian meminta pihak kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum tersebut. Sudarmaji menyebut, korban tidak mengalami kerugian karena HP miliknya sudah kembali.

“Korban meminta proses hukumnya diselesaikan, ya akhirnya tidak kami tahan,” jelasnya.

Hanya saja, karena Erna yang mengaku datang ke Banyuwangi dengan menaiki bus itu tinggal sebatang kara, Sudarmaji kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Perempuan Dan KB Kabupaten Banyuwangi.

“Saya kirim ke Dinsos Kabupaten, agar diupayakan dikembalikan ke alamat asalnya,” terang dia.

Di sisi lain, Kapolsek mengungkapkan, awal mula Erna bekerja di warung makan itu saat yang bersangkutan terlihat linglung di depan rumah warga.

Baca juga:
Mayat Bayi dalam Kardus Ditemukan, ART di Sidoarjo Diamankan

“Setelah turun dari bus dan berjalan, ia berhenti di depan rumah warga, oleh warga sempat ditanya asal muasalnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, karena mengaku ingin pulang ke Semarang namun tidak memiliki uang sepeser pun, Lilik menawarinya pekerjaan di warungnya sebagai tukang cuci piring.

“Selama ini bantu-bantu korban, tidurnya ya di warung itu,” pungkasnya.