Pixel Codejatimnow.com

Kades Lolawang, Ngoro, Mojokerto Diamankan Kejaksaan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kepala Desa Lolawang, Sugiarto saat diperiksa di ruangan Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Kepala Desa Lolawang, Sugiarto saat diperiksa di ruangan Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepala Desa (Kades) Lolawang, Kecamatan Ngoro, Sugiarto dikabarkan diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang diterima, petugas Kejari Kabupaten Mojokerto juga telah melakukan penggeledahan di Balai Desa Lolawang.

Pantauan di Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, dua mobil yang membawa petugas kejari telah datang. Seorang petugas membawa satu kardus dan kertas yang diduga barang bukti hasil penggeledahan.

Kades Lolawang, Sugiarto juga dilakukan pemeriksaan oleh petugas di lantai 2 ruangan pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto.

Salah satu sumber kepolisian mengatakan, polisi hanya dibantu untuk melakukan pengamanan saat penggeledahan di balai desa.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

"Kami hanya diminta untuk mendampingi saat penggeledahan takut terjadi apa-apa," kata sumber tersebut, Kamis (13/4/2023).

Menurut sumber tersebut, Sugiarto bukan terjaring OTT. Namun penjemputan paksa karena tiga kali pemanggilan dari pihak Kejari Kabupaten Mojokerto tidak diindahkan.

Baca juga:
Mantan Bendahara Desa Bodag Pacitan Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes

"Infonya bukan OTT, tapi penjemputan paksa oleh kejaksaan, karena sudah tiga kali pemanggilan tidak hadir," bebernya.

Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Eka P Raditya belum merespon saat dikonfirmasi terkait kasus itu.