Pixel Codejatimnow.com

Usut Kasus Penyerangan Kantor PCNU Lamongan, Polisi Sisir CCTV

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus penyerangan Kantor Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan, yang menyebabkan papan nama Pagar Nusa di dalamnya rusak.

Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli menyebut bahwa tim Satreskrim sudah melakukan penyelidikan terkait laporan peristiwa itu sejak Selasa (2/5/2023) lalu.

Menurutnya, tim Satreskrim sudah bergerak mencari fakta dan kesaksian perihal kebenaran adanya gerombolan bersenjata tajam yang waktu itu disebut melakukan perusakan papan nama Pagar Nusa yang berada di kantor PCNU Lamongan.

"Kami sudah komunikasi langsung dengan Ketua PCNU Lamongan, terkait laporan ini sementara masih dalam pengembangan, kita lakukan penyidikannya," ungkap Akay Fahli, Jumat (5/2/2023).

Baca juga:
Gerombolan Remaja Serang Warkop, Prabowo ke Mojokerto dan Jombang

Untuk itu, pihaknya belum bisa menyampaikan motif perusakan tersebut, karena apa atau bagaimana gambaran kasus ini masih dilakukan penyelidikan.

"Belum bisa kita menyampaikan motifnya, karena apa atau bagaimana karena lebih dalam lagi kita masih terus mencari CCTV yang ada di sekitar lokasi dan jalur menuju lokasi," papar dia.

Baca juga:
Gerombolan Remaja Serang Pengunjung Warung Kopi di Jombang

Diketahui, puluhan orang dilaporkan merusak papan nama Pagar Nusa yang terpasang di Kantor PCNU Lamongan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (2/6/2023).

Peristiwa itu bermula ketika ada konvoi motor, di mana ketika sampai di Jalan Kyai Amin, depan Kantor PCNU Lamongan, rombongan berhenti dan merusak papana nama Pagar Nusa yang ada di kantor kebanggaan warga Nahdliyin tersebut.