jatimnow.com- Polsek Karangpilang Surabaya sosialisasikan polisi rukun warga (RW) kepada warga di wilayah hukumnya, Jumat (5/5/2023). Selaras dengan agenda sosialisasi, warga wadul tentang pesta minuman keras (miras) di lingkungannya sehingga meninta polisi RW memberantasnya.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua RW 03 Kebraon, Karangpilang, Eko bila ada warung di lingkungannya sering dijadikan sebagai tempat berkumpulnya orang untuk pesta miras.
"Laporan dari kami ada banyak orang pesta miras dan kami berharap polisi RW menindak lanjuti dengan cepat," kata Eko saat berlangsungnya sesi Jumat Curhat.
Sehingga Eko berharap, dengan hadirnya polisi RW, aksi mabuk mabukan dikampungnya tidak ada lagi sehingga dapat menciptakan suasana aman dan nyaman.
"Karena sangat mengganggu jam istirahat dari warga kampung, serta dikhawatirkan yang bersangkutan (pemabuk) tadi berbuat kriminal," jelasnya.
Baca juga:
Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
Sementara Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian merespons dengan menyampaikan, bersama dengan polisi RW ini, pihaknya segera menertibkan orang sekaligus warung yang dijadikan tempat pesta miras.
"Bahwa warung yang digunakan untuk pesta miras harus segera dibongkar agar tidak disalah gunakan untuk minum - minuman keras," tegas Kompol A Risky.
Baca juga:
Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Hal seperti ini, lanjut A Risky, saat warga di sini mendapati suatu kejanggalan, atau keresahan yang mengganggu ketertiban, diharapkan bisa melaporkannya ke polisi RW.
"Komunikasinya dengan polisi RW dan di buat senyaman mungkin, jam kerjanya polisi RW ini fleksibel," pungkasnya.