Pixel Codejatimnow.com

Diduga Pungli Satpas Polres Kediri, Kapolres dkk Diamankan Mabes Polri

 Reporter : Erwin Yohanes
Ilustrasi dok. jatimnow.com
Ilustrasi dok. jatimnow.com

jatimnow.com - Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri, sejumlah orang diamankan oleh Tim Saber Pungli dari Mabes Polri.

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat utama Polres Kediri pun ikut diamankan dalam rangkaian operasi peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan tim tersebut bermula dari ditemukannya kegiatan Pungli di Satpas Polres Kediri pada Sabtu (18/8/2018) lalu.

Saat itu, tim menemukan adanya kegiatan penarikan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW, dan YD.

Biaya penarikan tersebut bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu, tergantung dari jenis SIM. Uniknya, para calo ini dikoordinir oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri.

Atas temuan tersebut, tim dari Mabes Polri dibantu dari Polda Jatim pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:
9 Rotator Mobil Satlantas Polres Tulungagung Dipasang Stiker Film

Hasilnya, para calo tersebut diketahui menyetorkan sejumlah uang hasil pungutan pada seorang Aparatur Negeri Sipil (ANS) di Satpas Polres Kediri yang kemudian dikelola lagi oleh oknum anggota polisi.

Secara berantai, uang setoran tersebut ternyata sampai pada beberapa pejabat utama Polres Kediri, diantaranya Kapolres, Kasat Lantas, dan Kanit Regident.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terkait dengan informasi tersebut. Ia menyatakan, kasus ini masih dalam penanganan Polda Jatim. "Ya benar. Masih dalam penanganan," ungkapnya, Senin (18/8/2018).

Baca juga:
Tim dari Mabes Polri Cek Kelayakan dan Keamanan Stadion Gelora Bangkalan

Sejumlah barang bukti, diantaranya uang yang diduga sebagai hasil setoran pungli turut diamankan oleh tim dari Mabes Polri.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes